HAQ DAN BATHIL TAK MUNGKIN DAPAT DISATUKAN

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam, keluarga, dan para sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu setia dan Istiqomah.


اَلْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْمُمْتَرِيْنَ

Terjemahan: Kebenaran, itu datangnya dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu (terhadap kebenaran Allah tersebut. Ali Imran; 60). 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah; 208).

Dengan demikian siapa saja yang melakukan sebuah kebathilan bermakna ia telah mengikuti syaithan yang dilarang Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan siapa saja yang melaksanakan sebuah kebenaran maka sesungguhnya ia telah mengikuti Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Setiap kebenaran itu hukumnya halal karena tergolong kedalam kategori amaran Allah dan setiap kebathilan itu hukumnya haram karena itu cenderung kepada ajakan syaithan, demikian ketentuan al-Ahkam al-khamsah. 

Karena keduanya saling memiliki sifat yang saling berseberangan sekali maka tidak ada ruang untuk dapat menyatu dan mempersatukan antara haq dengan bathil dalam kehidupan ini dalam dimensi apapu jua. 

Kalaupun dipaksa untuk mempersatukan antara keduanya maka sering dan cenderung kerugian berada pada pihak yang haq, yang haq itu murni dan asli, ketika dipadukan dengan yang bathil maka tercemarlah kesucian dan kemurniannya.

HAQ DAN BATHIL TAK MUNGKIN DAPAT CAMPUR

“Dalam surah Al-Baqarah ayat 42 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: 

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui”. (Al-Baqarah; 42).

Perintah Allah kepada kita agar kita tidak mencampur adukkah antara haq dengan bathil tersebut mengandung dua makna; 

1. Berkenaan dengan ibadah, dan 
2. Berkaitan dengan aqidah. 

Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas : jangan kamu campur aduk yang haq dengan yang bathil, yakni jangan kamu palsukan yang haq dengan yang bathil, yang benar dengan yang palsu. Perihal senada juga dikemukakan oleh Abul Aliyah.

Pengertian yang diberikan para mufassir tersebut lebih cenderung kepada pengertian ibadah karena berkaitan dengan amalan dan perbuatan. 

Akan tetapi Qatadah menafsirkan makna dari: Jangan campur adukkan antara yang haq dengan yang bathil adalah jangan campurkan antara Yahudi dan Nashrani dengan Islam. 

Pengertian Qatadah tersebut lebih condong kepada pengertian ‘aqidah. Artinya, Allah telah mengakui Islam sebagai agama yang sempurna (5:3) dan benar serta menafikan semua agama lain selain Islam (3;85). 

Maka manakala ada pihak yang menggabungkan atau mencampuradukkan antara Yahudi dan Nashrani dengan Islam, itu bermakna mencampuradukkan prihal kebathilan dengan prihal kebenaran, sangat bertentangan dengan ayat Al-Qur’an tersebut.

Kenapa Islam tidak boleh bercampur dengan Yahudi, Nashrani dan lain agama, karena Islam berada di pihak yang benar dan selainnya di pihak yang salah. 

Karena Islam benar maka ia mempunyai ajaran yang santun dan muslihat serta tidak boleh memaksa penganut agama lain untuk masuk Islam kecuali kalau masuk Islam dengan kesadaran sendiri dan sukarela.

Allah menyatakan dalam surah Al-Baqarah 256  :

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut (Syaithan) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah; 256)

Jalan yang benar yang dimaksudkan dalam ayat tersebut adalah Islam dan jalan yang sesat adalah keyakinan selain Islam. 

Siapa saja yang ingkar kepada thaghut (syaithan) dan beriman kepada Allah bermakna ia telah berpegang pada pegangan yang amat kuat yang tidak akan putus baik di dunia maupun di akhirat. 

Sebaliknya siapa saja yang berada di luar Islam maka ia menjadi orang-orang yang rugi baik di dunia maupun di akhirat karena mendapatkan neraka dan azab Allah.

Firman Allah: 

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَكَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَآ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ

Terjemahan: “Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka”. (Al-Maidah; 10), 

فَاَمَّا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَاُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيْدًا فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۖ وَمَا لَهُمْ مِّنْ نّٰصِرِيْنَ

Terjemahan: “Adapun orang-orang yang kafir, maka akan Ku-siksa mereka dengan siksa yang sangat keras di dunia dan di akhirat, dan mereka tidak memperoleh penolong”. (Ali Imran; 56), 

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَمَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَۙ

Terjemahan: “Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat la`nat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya”. (Al-Baqrah; 161). 

Sebaliknya bagi orang-orang beriman Allah berikan syurga, selaras dengan firmanNya: 

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ اُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ الْجَنَّةِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ 

Terjemahan: “Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni syurga; mereka kekal di dalamnya”. (Al-Baqrah; 82).

Dengan demikian jelaslah konsep Al-Qur’an bahwa antara haq dengan bathil tidak akan mungkin bersatu, karena haq itu berpihak kepada Allah sementara bathil berpihak kepada musuh-musuh Allah. 

Manakala Allah siapkan syurga bagi ummat Islam yang berada di pihak yang benar dan menyiapkan neraka bagi kafir di pihak yang salah, maka tidak mungkin dan tidak ada peluang sama sekali untuk dapat bersatu antara keduanya.

Haq memang tidak mugkin menyatu dengan bathil, ibarat neraka tidak akan mungkin dapat menyatu dengan syurga, air tidak pernah pula menyatu dengan minyak, maka haruslah dipahami oleh segenap muslim seantero dunia bahwa kita berada dalam barisan yang benar baik di dunia maupun di akhirat. 

Oleh karenanya jangan pernah mau dikelabui oleh mereka yang berada pada posisi yang bathil yang sehari-hari berusa keras untuk menghaduk antara kebathilan yang ada pada diri mereka dengan kebenaran yang ada pada diri kita.

EFEK TERCAMPURNYA ANTARA HAQ DENGAN BATHIL

Karena tidak mungkin dan tidak akan dapat bercampur antara haq dengan bathil maka kalau dipaksa keduanya harus bercampur maka akan lahir efek yang dapat menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. 

Kalau kita ambil contoh dalam bidang politik umpamanya, ketika politik Islam menegaskan kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan Allah.

Lamtas dalam konsep monarkhi ditegaskan kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan seorang raja kemudian dalam konsep demokrasi dinyatakan kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. 

Lantas ummat Islam membaur dalam konsep monarkhi atau konsep demokrasi dengan tidak meletakkan kedaulatan dan kekuasaan milik Allah maka kecurangan, penipuan, kekerasan, manipulasi 

Dan semisalnya akan wujud dan telah wujud bertubi-tubi dalam amalan politik bangsa, tatkala itu jelaslah apa dan bagaimana efek dari pencampuran haq dengan bathil.

Dalam bidang hukum misalnya, ketika Islam menegaskan hanya Allah yang berhak membuat hukum sementara manusia hamba Allah berhak menjalankan hukum milik Allah dan tidak punya hak untuk menciptakan hukum. 

Lantas datang sistem monarkhi dengan hukum ciptaan raja, atau sistem demokrasi dengan hukum ciptaan rakyat, atau sistem komunis dengan konsep hukum ciptaan partai 

Maka di sana akan wujud perselisihan dalam kehidupan berhukum dalam kalangan ummat Islam karena meninggalkan hukum ciptaan Allah dan menggunakan hukum ciptaan manusia. 

Sulit dibantah kalau selalu ada masalah dalam sesuatu negara yang berhukum kepada hukum buatan manusia.

Dalam bidang ekonomi ketika konsep haq milik Allah dicampur dengan konsep bathil milik manusia maka akan lahir ekonomi kapitalis yang memperkaya orang kaya dan memiskinkan orang miskin, ekonomi sosialis, dan ekonomi komunis yang tidak memberikan hak penuh bagi rakyat untuk memiliki harta dengan cara halal dan membayar zakat. 

Efeknya rakyat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin, yang sehat semakin sehat, yang sakit semakin sakit, yang senang semakin senang dan yang susah semakin susah. 

Sangat berbeda dengan konsep ekonomi Islam yang haq, di mana orang kaya wajib membayar zakat untuk membantu orang miskin, semua rakyat berhak memiliki harta sebanyak mungkin dengan dua ketentuan utama, yaitu harta diperoleh dengan cara halal, dan wajib membayar zakat.

Apa yang dapat disimpulkan dalam semua uraian tersebut adalah; antara haq dengan bathil sesungguhnya sama sekali tidak akan dapat dimodifikasi untuk bersatu apa lagi menjadi satu. 

Hukum alam menentukan bahwa dunia ini ada timur dan ada barat, mata hari selalu terbit dari timur dan berakhir ke barat. 

Kalau sebaliknya yang terjadi mata hari terbit dari barat menuju timur itu maknanya qiamat sudah tiba, maka mustahil mata hari terbit dari barat sebelum tibanya hari qiamat. 

Demikian juga dengan konsep syurga dengan neraka yang tidak pernah punya tempat di antara keduanya, oleh karenanya ketentuan Allah bagi ummat manusia ketika mati nanti akan berada di salah satu antara keduanya dan tidak akan ada tempat lain di tengah antara syurga dengan neraka.

Dengan demikian sangatlah jelas bagi kita bahwa ummat Islam itu satu, selainnya semua kafir. Dan ummat Islam tidak ada nama lain selain muslim.

Ketika ada pihak-pihak tertentu menggelar seorang muslim dengan istilah radikat, ekstrem, fanatik, teroris dan semisalnya, itu semua usaha jahat sesuatu pihak untuk menghancurkan Islam dan ummat Islam, dari mana saja ia berasal dari ummat Islam sendiri yang jahil dan jahat terhadap Islam dan muslimin. 

Islam menganjurkan ummatnya untuk saling berdo’a seperti ketika berjumpa dengan memberi salam, ketika bersin, ketika menguap, ketika sakit saling berkunjung, ketika terjepit saling membantu. 

Islam tidak pernah mengizinkan ummatnya untuk membunuh orang kafir tanpa salah baik dalam negara Islam maupun dalam negara lain tanpa salah sehingga lahir konsep kafir zimmi dan kafir harbi.

Semua itu terkait dengan kebenaran Islam yan Allah gambarkan dalam surah Al-Baqarah ayat 256; 

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Terjemahan: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”

0 Response to "HAQ DAN BATHIL TAK MUNGKIN DAPAT DISATUKAN"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak