Pengertian Salaf dan Ulama Salaf


بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta’ala, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, dan meminta ampunan-Nya. 

Kita berlindung kepada-Nya dari keburukan-keburukan jiwa kita, dan kejelekan-kejelekan perbuatan kita. 

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah atas diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, para sahabatnya, dan orang orang yang setia meniti jalan petunjuknya hingga hari kiamat.

Salaf Yaitu, apa yang telah berlalu dan mendahului,  atau bisa juga berarti terdahulu (nenek moyang), yang lebih tua dan lebih utama. Salaf berarti para pendahulu. 

Jika dikatakan (سَلَفُ الرَّجُلِ) salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.  seperti ungkapan: 

“Salafa asy-syai-u”, “Salafan” artinnya “madha” (telah berlalu). Dan “Salaf” artinya sekelompok pendahulu atau suatu kaum yang mendahului dalam perjalanan.

Allah Ta’ala berfirman, 

فَلَمَّآ ءَاسَفُونَا ٱنتَقَمۡنَا مِنۡهُمۡ فَأَغۡرَقۡنَـٰهُمۡ أَجۡمَعِينَ (٥٥) فَجَعَلۡنَـٰهُمۡ سَلَفً۬ا وَمَثَلاً۬ لِّلۡأَخِرِينَ 

“Maka tatkala mereka membuat Kami murka, kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut), dan Kami jadikan mereka sebagai contoh dan pelajaran bagi orang-orang yang kemudian.”(Az-Zukhruuf: 55-56).

Maksudnya adalah Kami (Allah) menjadikan orang-orang terdahulu itu sebagai contoh bagi orang yang hendak berbuat seperti perbuatan mereka, agar generasi setelah mereka mengambil pelajaran dan teladan darinya.

Jadi makna Salaf adalah orang yang telah mendahului anda baik itu nenek moyang maupun kerabat keluarga anda, dimana mereka di atas anda baik dari segi umur ataupun kebaikannya. 

Oleh karena itu, generasi pertama dari kalangan Tabi’in dinamakan “as-Salafush Shalih. (Lihat kamus bahasa Arab: Taajul ‘Aruus, Lisaanul ‘Arab dan al-Qaamuusul Muhuth: (bab:Salafa).

Menurut bahasa (etimologi) salaf artinya yang terdahulu (nenek moyang), yang lebih tua dan lebih utama. 

Salaf berarti para pendahulu. Menurut istilah (terminologi), salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari:

1. Para sahabat.

2. Tabi'in.

3. Tabi'ut tabi'in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun generasi/masa) pertama yang dimuliakan Allah, sebagaimana sabda Rasulullah 

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa tabi'in) kemudian yang sesudahnya (Tabi'ut tabi'in)."

Definisi Salaf Menurut Para Ulama

Menurut al-Qalsyani:

 “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. 

Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan menegak-kan agama-Nya...

” Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in.

Syaikh Mahmjud Ahmad Khafaji berkata: 

"Penetapan istilah salaf tidak cukup hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah menurut pemahaman salafush shalih (tentang 'aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk).

 Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah mengenai 'aqidah, hukum dan suluknya menurut pemahaman salaf, maka ia disebut salafi, meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. 

Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka ia bukan sseorang salafi meskipun ia hidup pada zaman sahabat, Tabi'in dan tabi'ut tabi'in.

Dikatakan As-Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj salafush shalih dari sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in. 

Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka seta berjalan berdasarkan manhaj mereka - disepanjang masa, mereka ini disebut salafi, karena dinisbatkan kepada salaf, 

Salaf bukan kelompok atau golongan seperti difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (sisitim hidup dalam ber'aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap muslim. 

Jadi pengertian salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan 'aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah dan para sahabat sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.

Pengertian Perintah Merujuk atau Mengikuti Ulama Salaf

Allah menciptakan manusia dengan potensi intelektual yang berbeda satu sama lain. kemampuan mengingat dan memahami manusia berbeda-beda. 

Karena itu, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan agar yang potensi intelektual kurang (belum paham) untuk bertanya kepada orang yang mempunyai potensi intelektual lebih (telah paham),

 فَسۡـَٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ  

”Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” (QS an-Nahl 16:43).

Taklid dalam aqidah dan hukum (?) 

Karena itu, mengikuti pendapat seorang mujtahid (taklid) dalam keberislaman seseorang telah di maklumi kebolehannya. 

Hanya tetap harus dibedakan antara taklid dalam beraqidah dan taklid dalam berhukum. Dalam beraqidah,taklid tidak diperbolehkan,sementara taklid berhukum diperbolehkan. 

Banyak nash yang melarang kita untuk taklid dalam berakidah,sementara dalam berhukum tidak dilarang; sekalipun tentu ini bukan merupakan ‘perintah asal’ bagi setiap mukallaf.

Bukan mengikuti orang, tetapi ijtihadnya. Tetap harus dicatat bahwa kebolehan taklid kepada orang bukan berarti mengikuti orangnya, melainkan mengikuti pendapat dan pandangan yang menjadi ijtihadnya. 

Sebab,setiap manusi wajib mengikat seluruh perbuatannya dengan hukum Allah, baik dengan cara berijtihad sendiri (menjadi mujtahid) atau bertaklid kepada seorang mujtahid yang lain. 

Oleh karena itu, seandainya Abu Hanifah, imam Malik, as-Syafi’i, atau imam Ahmad misalnya,bukan seorang mujtahid, maka taklid kepada mereka tentu tidaklah diperbolehkan.

Kategori mengikuti ulama. 

Karena itu, Imam al-Ghazali dalam kitabnya al-Mustasfa Fi ‘Ilmu al-ushul mengklasifikasikan status mengikuti ulama menjadi dua macam yaitu, 

  1. Taklid; jika ulama yang diikutinya adalah seorang mujtahid;dan 
  2. Ta’lim wa ta’allum (belajar- mengajar); jika ulama yang diikutinya adalah bukan seorang mujtahid. meski demikian, masing-masing ulama tersebut, baik mujtahid maupun bukan, tetap harus memenuhi dua kualifikasi yaitu adil dan ‘alim (berilmu).

Arti mengikuti ulama salaf. 

Dari sini, dapat disimpulkan,bahwa yang di maksud dengan “merujuk kepada ulama salaf” tidak lain adalah mengikuti pendapat dan pandangan mereka, bukan mengikuti individu mereka; 

Atau mengikuti hukum dan pandangan yang menjadi hasil ijtihad mereka,bukan mengikuti pandangan yang lahir dari hawa nafsu mereka. 

Karena itu,sebagaiman di dalam al-Mustasfafi’ilm al-Ushul, Imam al-Ghazali juga berpendapat bahwa karena keilmuan mereka (ulama yang diikuti) yang digunakan untuk berijtihad, yang ditopang dengan keadilan mereka, menyebabkan mereka dapat menjadi rujukan dan panutan bagi generasi-generasi setelah mereka. 

Ijtihad shahabat dengan ijma' shahabat. Mengikuti pendapat dan pandagan ulama salaf tidak serta-merta karena figur kesalafannya, yang oleh Imam Ali  disebut rijal, tetapi semata karena aspek kebenaran pendapat dan pandangan (al-haqq)-nya, dan baru bisa dinilai;apakah rijal (figur salaf dan khalaf) tersebut benar atau salah. 

Untuk mengetahui aspek kebenaran pendapat dan pandangan (al-haqq) -nya itu tidak ada jalan lain kecuali dengan menganalisis kuat–lemahnya dalil yang mereka gunakan sebagai sandarannya. 

Suatu ketika Imam Ali pernah menyatakan,( figur salaf atau khalaf), “Sesungguhya kebenaran itu tidak bisa diketahui melalui figur (orang)-nya .Ketahuilah kebenaran itu, baru kamu akan mengetahui orangnya.” (Pernyataan ini dikeluarkan salah satunya oleh al-Manawi dalam Faydh al-Qadir).

Kenyataan inilah yang menjadi alasan bagi para ulama ushul mengapa mereka menolak menjadikan mazhab shahabat sebagai dalil syari’at, tetapi hanya sebatas, sebagaimana lazimnya mujtahid yang lain. 

Karena itu,statusnya sama; sama-sama mempunyai benar dan salah. Ini berbeda dengan apa yang di sepakati oleh para shahabat,yang kemudian dikenal dengan Ijma Sahabat, 

Dimana ijma sahabat merupakan dalil syariat, karena dijamin pasti benarnya. Disini telah jelas berbedanya antara ijtihad sahabat dengan ijma (kesepakatan) sahabat.

Peran ulama salaf dalam memahami syari'at. 

Pentingnya mengikuti dalil tidak berarti bahwa mengikuti mereka adalah penting, karena jika tidak maka hal ini dapat ini dapat memutuskan mata rantai keilmuan syariat yang dibutuhkan untuk memahami dalil-dalil syariat tersebut. 

Sebab, harus diakui bahwa untuk memahami dan menggali dalil agar bisa dihasilkan dengan metode berpikir ’aqliyyah (rasional) yang disertai adanya informasi kesyariatan. 

Informasi kesyariatan itu sendiri mengharuskan adanya peranan ulama salaf, yang telah berjasa men-sistematiskan khazanah keilmuan islam yang luar biasa itu. 

Oleh karena itu akan sia-sia apapun upaya yang dilakukan dalam rangka memahami dan menggali dalil syariat jika tanpa bantuan keilmuan mereka. Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Dalil-dalil Yang Menunjukkan Wajibnya Mengikuti Salafush Shalih

1. Dalil Dari Al Qur’anul Karim

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Artinya, “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran bainya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” [An-Nisa : 115].

Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [QS. At-Taubah : 100].

Allah mengancam dengan siksaaan neraka jahannam bagi siapa yang mengikuti jalan selain jalan Salafush Shalih, dan Allah berjanji dengan surga dan keridhaan-Nya bagi siapa yang mengikuti jalan mereka.

2. Dalil Dari As-Sunnah

1. Hadits Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ ، وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ

“Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya.” (HR Bukhari (3650), Muslim (2533)).

2. Kemudian dalam hadits yang lain, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan tentang hadits iftiraq (akan terpecahnya umat ini menjadi 73 golongan), beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ألا إن من قبلكم من أهل الكتاب افترقوا على ثنتين وسبعين ملة، وإن هذه الملة ستفترق على ثلاث وسبعين، ثنتان وسبعون في النار، وواحدة في الجنة، وهي الجماعة

Artinya, “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sesungguhnya (ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu al-Jama’ah.”

[Shahih, HR. Abu Dawud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241), al-Ajurri dalam asy-Syarii’ah, al-Lalikai dalam as-Sunnah (I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’a-wiyah bin Abi Sufyan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan hadits ini shahih masyhur. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 203-204)].

Dalam riwayat lain disebutkan:

ما أنا عليه وأصحابي

Artinya, “Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Sahabatku berjalan di atasnya.” [Hasan, HR. At-Tirmidzi (no. 2641) dan al-Hakim (I/129) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (no. 5343)].

Hadits iftiraq tersebut juga menunjukkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, semua binasa kecuali satu golongan, yaitu yang mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum. Jadi, jalan selamat itu hanya satu, yaitu mengikuti Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (para Sahabat).

3. Hadits panjang dari Irbad bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عُضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»

Artinya: “Barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, oleh sebab itu wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan Sunnah Khulafaaur Rasyidin (para khalifah) yang mendapat petunjuk sepeninggalku, pegang teguh Sunnah itu, dan gigitlah dia dengan geraham-geraham, dan hendaklah kalian hati-hati dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” [Shahih, HR. Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ (1184, 2549)].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan kepada ummat agar mengikuti sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sunnah para Khualafaur Rasyidin yang hidup sepeninggal beliau disaat terjadi perpecahan dan perselisihan.

3. Dari perkataan Salafush Shalih

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata,

“اِتَّبِعُوا وَلَا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ”

Artinya, “Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi.” (Al-Bida’ Wan Nahyu Anha (hal. 13))

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, juga pernah berkata,

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ، فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ، أُولَئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كَانُوا أَفْضَلَ هَذِهِ الْأُمَّةِ، أَبَرَّهَا قُلُوبًا، وَأَعْمَقَهَا عِلْمًا وَأَقَلَّهَا تَكَلُّفًا، قَوْمٌ اخْتَارَهُمُ اللَّهُ لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ وَإِقَامَةِ دِينِهِ، فَاعْرَفُوا لَهُمْ فَضْلَهُمْ، وَاتَّبِعُوهُمْ فِي آثَارِهِمْ، وَتَمَسَّكُوا بِمَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ أَخْلَاقِهِمْ وَدِينِهِمْ، فَإِنَّهُمْ كَانُوا عَلَى الْهَدْيِ الْمُسْتَقِيمِ.

Artinya, “Barang siapa di antara kalian ingin mencontoh, maka hendaklah mencontoh orang yang telah wafat, yaitu para Shahabat Rasulullah, karena orang yang masih hidup tidak akan aman dari fitnah, Adapun mereka yang telah wafat, merekalah para Sahabat Rasulullah, mereka adalah ummat yang terbaik saat itu, mereka paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling baik keadaannya. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menemani NabiNya, dan menegakkan agamaNya, maka kenalilah keutamaan mereka, dan ikutilah jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus.” (Jami’ul Bayan Al-ilmi Wa Fadhlihi (2/97)).

Imam Al Auza’i rahimahullah berkata,

“العلم ما جاء عن أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم، فما كان غير ذلك فليس بعلم”

Artinya, “Sebarkan dirimu di atas sunnah, dan berhentilah engkau dimana kaum itu berhenti (yaitu para Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan mereka, dan tahanlah (dirimu) dari apa yang mereka menahan diri darinya, dan tempuhlah jalan Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang engkau leluasa (melakukannya) leluasa pula bagi mereka.” (Jami’ul Bayan Al-ilmi Wa Fadhlihi (2/29)).

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin.

Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.

Ulama Salaf 

Siapakah Ulama Salaf Itu?

  1. Imam Hanafi lahir: 80 Hijriah
  2. Imam Maliki lahir: 93 Hijriah
  3. Imam Syafi’i lahir: 150 Hijriah
  4. Imam Hanbali lahir:164 Hijriah
  5. Imam Asy’ari lahir: 240 Hijriah

Mereka ini semua ulama Salafus Sholeh atau dikenali dengan nama ulama SALAF.

Apa itu salaf?

Salaf ialah nama “zaman” yaitu merujuk kepada golongan ulama yang hidup antara kurun zaman kerosulan Nabi Muhammad hingga 300 HIJRAH.


Tiga kurun pertama itu bisa diartikan 3 Abad pertama (0-300 H)

  1. Golongan generasi pertama dari 300 tahun hijrah itu disebut “Sahabat Nabi” karena mereka pernah bertemu Nabi
  2. Golongan generasi kedua pula disebut “Tabi’in” yaitu golongan yg pernah bertemu Sahabat Nabi meski tidak pernah bertemu Nabi
  3. Golongan generasi ketiga disebut sebagai “Tabi’ tabi’in” yaitu golongan yg tak pernah bertemu nabi dan sahabat tapi bertemu dengan tabi’in.

Jadi Imam Abu Hanifah (pencetus mazhab Hanafi) merupakan murid Sahabat Nabi maka beliau seorang TABI’IN.

Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Hanbali (Ahmad bin Hanbal), Imam Asy’ari pula berguru dengan tabi’in maka mereka adalah golongan TABI’IT TABI’IN. 

Jadi, kesemua Imam-Imam yang mulia ini merupakan golongan “SALAF yang SEBENARNYA”. Dan pengikut mazhhab mereka lah yg paling layak digelar sebagai “Salafi” atau “Salafiyah” karena “salafi” maksudnya “pengikut golongan SALAF”.

Jadi beruntunglah kita di Indonesia yg sebagian besar masih berpegang kepada mazhab Syafi’i yang merupakan mazhab SALAF yang SEBENARNYA dan tidak lari dari paham NABI dan SAHABAT.

Sementara Ulama Rujukan Wahabi yang Mengaku Sebagai Salafi adalah sebagai berikut :

  1. Ibnu Taimiyyah lahir: 661 Hijrah (lahir 361 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
  2. Nashiruddin Al-Albani lahir: 1333 Hijrah (mati tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi, lahir 1033 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
  3. Muhammad Abdul Wahhab (pendiri gerakan Wahabi): 1115 Hijrah (lahir 815 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
  4. Bin baz lahir: 1330 Hijrah (wafat tahun 1420 hijrah atau 1999 Masehi, sama dengan Albani, lahir 1030 tahun setelah berakhirnya zaman SALAF)
  5. Al-Utsaimin lahir: 1928 Masehi (wafat tahun 2001), beliau lahir entah berapa ribu tahun setelah zaman SALAF

Mereka ini semua hidup di AKHIR ZAMAN kecuali Ibnu Taimiyyah yg hidup di pertengahan zaman antara zaman salaf dan zaman dajjal (akhir zaman).

Saat Islam diserang oleh tentara Mongol, Tak ada seorang pun Imam rujukan mereka yg mereka ikuti hidup di zaman SALAF. 

Mereka ini (ulama rujukan wahabi) semua SANGAT JAUH DARI ZAMAN SALAF tapi SANGAT ANEH apabila pengikut sekte Wahabi membanggakan diri sebagai “Salafi” (pengikut Golongan Salaf) dan menyebut sebagai SALAFI WAHABI.

Sedangkan rujukan mereka adalah dari kalangan yg datang dari golongan ulama’ akhir zaman. Mereka menuding ajaran Sifat 20 Imam Asy’ari yg lahir tahun 240 H sebagai bid’ah yang sesat. 

Padahal, ajaran Tauhid Uluhiyyah, dan Asma wa Shifat yg mereka ajarkan juga bid’ah dan diajarkan pada masa Khalaf, oleh orang yang lahir tahun 1115 H.

0 Response to " Pengertian Salaf dan Ulama Salaf"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak