Pengertian bisnis, hukum bisnis dan etika bisnis
Untuk mengkaji KKN sebagai fenomena sosial dam praktek bisnis, maka terlebih dahulu harus diketahui batasan tentang definisi bisni, hukum bisnis maupun etika dalam dunia bisnis itu sendiri.
Bisnis menurut Abdurrachman sebagaimana yang dikutip oleh Fuady adalah suatu urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungakan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa.Orientasi atau motif dari suatu kegiatan bisnis ini menurut Friedman adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan menempatkan uang dari para entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu.
Pengertian ini dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah suatu kegiatan dalam bidang ekonomi dalam rangka peningkatan tarap hidup melalui pendapatan keuntungan dari kegiatan ekonomi itu.
Istilah “hukum bisnis” yang banyak dipakai dewasa ini merupakan terjemahan dari business law”. Istilah hukum bisnis terdiri dari dua kata yaitu hukum dan bisnis.
Definisi tentang hukum dari berbagai pakar hukum yang ada tak ada satupun yang memberikan pengertian yang lengkap dan menggambarkan apa arti hukum secarah utuh.
Salah satu pengertian tetang hukum menurut Oppenheim yaitu seperangkat ketentuan tentang tingkah laku manusia dalam masyarakat (a body of rules for human conduct within a community which by common consent of this community shall be enforced by eksternal power).
Dengan demikian jika digabungkan dengan pengertian bisnis di atas maka dapat disimpulkan bahwa hukum bisnis adalah seperangkat ketentuan tentang tingkah laku manusia dalam suatu urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan
Yang dihubungakan dengan produksi atau pertukaran barang atau jasa atau dalam suatu kegiatan di bidang ekonomi dalam rangka peningkatan tarap hidup melalui pendapatan keuntungan dari kegiatan ekonomi itu.
Menurut Fuady bahwa hukum bisnis adalah :
Suatu perangkat kaidah (termasuk enforcement-nya) yang mengatur tentang cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan
Yang dihubungakan dengan produksi atau prtukaran barang atau jasa dengan menempatkan uang dari entrepreneur dalam risiko tertentu dengan usaha tertentu dengan motif (dari entrepreneur tersebut) adalah untuk mendapatkan keuntungan tertentu.
Kata “Etika” berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti seperti ; tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan
Lebih lanjut Bertens menggunakan kata etika yang menjabarkan pengertian yang ada dalam kamus besar bahasa Indonesia yang baru yang di bagi menjadi tiga yaitu;
1. Etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2. Etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Dan ketiga etika berarti ilmu tentang yang baik atau buruk”.
Sardi membedakan etika menjadi dua yaitu etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi, yaitu :
“Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral”.
Dari beberapa pengertian tentang etika di atas, maka dapat disimpulkan bahwa etika mengandung unsur-unsur tentang ;
- asas, norma dan nilainilai moral,
- nilai moral tersebut direfleksikan dalam sikap dan prilaku,
- pegangan individu atau kelompok/masyarakat.
Dengan demikian jika di simpulkan, maka etika berarti norma atau nilai-nilai moral yang menjadi pegangan individu atau suatu kelompok masyarakat yang menjadi dasar dari sikap dan prilaku.
Dalam perkembangannya perbuatan yang melanggar norma-norma etika kemudian sering disebut juga perbuatan yang tidak etis.
Dengan demikian etika bisnis adalah norma atau nilai-nilai moral yang menjadi pegangan individu atau suatu kelompok masyarakat yang menjadi dasar dari sikap dan prilaku tentang cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan di bidang ekonomi itu.
0 Response to "Pengertian bisnis, hukum bisnis dan etika bisnis"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak