Adab dan Etika Hubungan Seksual

Bismillahirrahmanirrahim. Tiada untaian kata yang pantas diucapkan seorang hamba dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala, semoga rahmat dan karunia-Nya selalu menyertai setiaplangkah-langkah kita dalam penghambaan kepada-Nya. 

Tak lupa pula, shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada manusia paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang selalu istiqamah dalam menjalankan risalahnya hingga akhir zaman.

Diakui atau tidak, hubungan seks pada pasangan suami istri, merupakan salah satu unsur penting pencipta ketenteraman dan rasa kasih sayang pada kehidupan pasangan suami istri.

Hubungan seks bisa menjadi penentram dan tali kasih sayang jika dilakukan secara akhlakul karimah sesuai tuntunan Rasulullah.

Islam adalah agama yang paripurna, lengkap mengatur seluruh aspek kehidupan ummat manusia, termasuk bagaimana adab hubungan yang paling intim pasangan suami istri.

Tata Cara Hubungan Seks

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

ู†ِุณَุงุۤคُูƒُู…ْ ุญَุฑْุซٌ ู„َّูƒُู…ْ ۖ ูَุฃْุชُูˆْุง ุญَุฑْุซَูƒُู…ْ ุงَู†ّٰู‰ ุดِุฆْุชُู…ْ ۖ ูˆَู‚َุฏِّู…ُูˆْุง ู„ِุงَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ۗ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„ّٰู‡َ ูˆَุงุนْู„َู…ُูˆْุٓง ุงَู†َّูƒُู…ْ ู…ُّู„ٰู‚ُูˆْู‡ُ ۗ ูˆَุจَุดِّุฑِ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ

“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”. (Q.S. Al-Baqarah : 223)

Dalil-Dalil Mengenai Tata Cara Hubungan Seks

1. Dari Jabir radiallahu 'anhu, berkata : 

Orang-orang Yahudi mengatakan, Kalau seseorang suami bercampur dengan istrinya dari arah belakang, maka mata anaknya nanti akan juling. Lalu Allah turunkan QS Al-Baqoroh ayat 223. 

Mengenai hal ini Rasulullah menjelaskan :

“ Boleh dari depan maupun dari belakang, asalkan pada farjinya, bukan pada duburnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Riwayat yang hampir sama, disampaikan juga oleh Ibnu Abbas radiallahu 'anhu. 

Bahwa melakukan hubungan suami istri boleh dilakukan dalam posisi sekehendak suami istri, tidak harus dilakukan dalam posisi miring.

Larangan Jia’ Bagi Suami Istri

  1. Jima’ pada saat istri menstruasi atau nifas
  2. Jima’ Melalui Dubur
  3. Jima’ Pada saat Ihram
  4. Jima’ di siang hari bulan ramadhan

Pada saat istri menstruasi atau nifas

Firman Allah subhanahu wa ta'ala:

ูˆَูŠَุณْู€َูٔ„ُูˆْู†َูƒَ ุนَู†ِ ุงู„ْู…َุญِูŠْุถِ ۗ ู‚ُู„ْ ู‡ُูˆَ ุงَุฐًู‰ۙ ูَุงุนْุชَุฒِู„ُูˆุง ุงู„ู†ِّุณَุงุۤกَ ูِู‰ ุงู„ْู…َุญِูŠْุถِۙ ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุฑَุจُูˆْู‡ُู†َّ ุญَุชّٰู‰ ูŠَุทْู‡ُุฑْู†َ ۚ ูَุงِุฐَุง ุชَุทَู‡َّุฑْู†َ ูَุฃْุชُูˆْู‡ُู†َّ ู…ِู†ْ ุญَูŠْุซُ ุงَู…َุฑَูƒُู…ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ۗ ุงِู†َّ ุงู„ู„ّٰู‡َ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ุชَّูˆَّุงุจِูŠْู†َ ูˆَูŠُุญِุจُّ ุงู„ْู…ُุชَุทَู‡ِّุฑِูŠْู†َ

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Q.S. Al-Baqarah : 222)

Yang di halalkan pada saat Haid

Pada saat Haid boleh melakukan apa saja, kecuali Jima’, sesuai Hadis :

Dibawakan oleh ‘Aisyah ra. Katanya “ Rasulullah menyuruh kami menutup rapat-rapat farji jika dalam keadaan haid, setelah itu si suami diperbolehkan menemani tidur”. 

Dalam riwayat lain ia katakan “menggaulinya” (HR. Ibnu Sa’ad)

Diceritakan oleh beberapa istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa sallam : “Jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam ingin bercampur dengan istrinya yang sedang haid, beliau tutup farji istrinya dengan sehelai kain (lalu beliau lakukan apa saja yang diinginkan” (HR. Abu Dawud, dikuatkan Ibu Hajar dan lainnya).

Dari Anas radiallahu 'anhu. Sesungguhnya orang Yahudi itu bila istrinya sedang haid, maka mereka tidak makan bersama-sama dengannya. Karena itu nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam bersabda “Lakukan segala sesuatu yang kalian inginkan kecuali persetubuhan” (HR. Muslim)

Pelarangan lewat Dubur

1. Rasulullah Bersabda : “Jangan kamu mendatangi istri lewat dubur” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah)

2. “Terkutuklah laki-laki yang mendatangi istrinya dari dubur” (HR. Ahmad)

3. “Allah tidak akan melihat seseorang yang menyetubuhi istrinya dari dubur” (HR. Nasai dan Ibnu Majah)

Larangan Jima' Pada Saat Ihram

Firman Allah Subhanahu wa ta'ala

ุงَู„ْุญَุฌُّ ุงَุดْู‡ُุฑٌ ู…َّุนْู„ُูˆْู…ٰุชٌ ۚ ูَู…َู†ْ ูَุฑَุถَ ูِูŠْู‡ِู†َّ ุงู„ْุญَุฌَّ ูَู„َุง ุฑَูَุซَ ูˆَู„َุง ูُุณُูˆْู‚َ ูˆَู„َุง ุฌِุฏَุงู„َ ูِู‰ ุงู„ْุญَุฌِّ ۗ ูˆَู…َุง ุชَูْุนَู„ُูˆْุง ู…ِู†ْ ุฎَูŠْุฑٍ ูŠَّุนْู„َู…ْู‡ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ۗ ูˆَุชَุฒَูˆَّุฏُูˆْุง ูَุงِู†َّ ุฎَูŠْุฑَ ุงู„ุฒَّุงุฏِ ุงู„ุชَّู‚ْูˆٰู‰ۖ ูˆَุงุชَّู‚ُูˆْู†ِ ูŠٰุٓงُูˆู„ِู‰ ุงู„ْุงَู„ْุจَุงุจِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang membangkitkan birahi atau bersanggama), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (QS. Al-Baqarah : 197)

Larangan Bersenggama Di Siang Bulan Ramadhan

“ Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata : “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw lalu berkata : “Celaka saya wahai Rasulullah”,

Rasulullah bertanya : “Apa yang membuatmu celaka?” Laki-laki itu menjawab “Saya bersenggama dengan istri saya di siang hari bulan Ramadhan. 

“Rasulullah bertanya “Dapatkan kamu memerdekakan budak ?. Laki-laki itu menjawab “Tidak”, Rasulullah bertanya lagi “Sanggupkah kamu memberi makan 60 orang miskin?” 

Laki-laki itu menjawab “Tidak”. Kemudian ia duduk dan Rasulullah memberinya sekeranjang kurma seraya berkata “Bersedekahlah kamu dengan kurma ini” Laki-laki itu berkata 

“Apa saya harus menyedekahkan kepada orang yang paling miskin diantara kami? Demi Allah, tidak ada keluarga diantara dua batu hitam di Madinah yang paling membutuhkannya selain keluarga kami” 

Maka Nabi tertawa sehingga gigi geraham beliau kelihatan. Kemudian beliau bersabda “Pergilah dan beri makan keluargamu dengannya”

Tapi Dimalam hari Bulan Ramadhan dihalalkan berhubungan suami istri :

Berdasarkan Firman Allah Subhanahu wa ta'ala:

ุงُุญِู„َّ ู„َูƒُู…ْ ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ุตِّูŠَุงู…ِ ุงู„ุฑَّูَุซُ ุงِู„ٰู‰ ู†ِุณَุงูۤ‰ِูٕƒُู…ْ ۗ ู‡ُู†َّ ู„ِุจَุงุณٌ ู„َّูƒُู…ْ ูˆَุงَู†ْุชُู…ْ ู„ِุจَุงุณٌ ู„َّู‡ُู†َّ ۗ ุนَู„ِู…َ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ุงَู†َّูƒُู…ْ ูƒُู†ْุชُู…ْ ุชَุฎْุชَุงู†ُูˆْู†َ ุงَู†ْูُุณَูƒُู…ْ ูَุชَุงุจَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ูˆَุนَูَุง ุนَู†ْูƒُู…ْ ۚ ูَุงู„ْู€ٰูٔ†َ ุจَุงุดِุฑُูˆْู‡ُู†َّ ูˆَุงุจْุชَุบُูˆْุง ู…َุง ูƒَุชَุจَ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ู„َูƒُู…ْ ۗ ูˆَูƒُู„ُูˆْุง ูˆَุงุดْุฑَุจُูˆْุง ุญَุชّٰู‰ ูŠَุชَุจَูŠَّู†َ ู„َูƒُู…ُ ุงู„ْุฎَูŠْุทُ ุงู„ْุงَุจْูŠَุถُ ู…ِู†َ ุงู„ْุฎَูŠْุทِ ุงู„ْุงَุณْูˆَุฏِ ู…ِู†َ ุงู„ْูَุฌْุฑِۖ ุซُู…َّ ุงَุชِู…ُّูˆุง ุงู„ุตِّูŠَุงู…َ ุงِู„َู‰ ุงู„َّูŠْู„ِۚ ูˆَู„َุง ุชُุจَุงุดِุฑُูˆْู‡ُู†َّ ูˆَุงَู†ْุชُู…ْ ุนٰูƒِูُูˆْู†َۙ ูِู‰ ุงู„ْู…َุณٰุฌِุฏِ ۗ ุชِู„ْูƒَ ุญُุฏُูˆْุฏُ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ูَู„َุง ุชَู‚ْุฑَุจُูˆْู‡َุงۗ ูƒَุฐٰู„ِูƒَ ูŠُุจَูŠِّู†ُ ุงู„ู„ّٰู‡ُ ุงٰูŠٰุชِู‡ٖ ู„ِู„ู†َّุงุณِ ู„َุนَู„َّู‡ُู…ْ ูŠَุชَّู‚ُูˆْู†َ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu……….” (QS. Al-Baqarah :187)

Adab atau Etika Hubungan Seksual

Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan oleh suami-isteri pada saat sedang melakukan hubungan intim, antara lain, adalah etika berkenaan dengan aurat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. bersabda, “Kalau salah seorang akan menggauli isterinya atau hamba perempuannya, maka janganlah ia melihat ke farj-nya (vagina). Karena hal itu akan menyebabkan kebutaan.”

“Boleh bagi suami-isteri saling melihat dan menyentuh tubuh masing-masing, termasuk farj, karena halal bagi mereka bersenang-senang dengan farj. Maka, berarti boleh melihat dan menyentuhnya sebagaimana anggotaanggota badan yang lain.

Pendapat Urwah yang membolehkan suami-isteri saling melihat dan menyentuh aurat masing-masing ini didasarkan pada sebuah hadits,

“Berkata Bahz ibn Ḥākim dari ayahnya, dari kakeknya, menuturkan bahwa, saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang aurat, ‘Apa yang harus kami tutup dan apa yang boleh kami biarkan?’ Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ‘Jagalah auratmu kecuali kepada isterimu atau hamba sahayamu.’ Saya berkata, ‘Bagaimana kalau kami sedang berkumpul jadi satu?’ Beliau bersabda, ‘Kalau engkau mampu untuk tidak memperlihatkan auratmu kepada seseorang, maka jangan sekali-kali engkau tampakkan.’ Saya berkata, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagaimana kalau salah seorang di antara kami sedang sendirian?’ Beliau bersabda, ‘Maka Allah lebih berhak untuk mendapatkan rasa malu ketimbang manusia.’”

Menurut Ali Akbar, dilihat dari sudut ilmu kedokteran, melihat ke farj isteri tidak akan mengakibatkan kebutaan atau merusak mata. 

Hanya saja secara moral, orang mengatakan akan menyebabkan kebutaan hati. Artinya merendahkan gengsi dan moral manusia.

Karena itulah, berdasarkan pendapat-pendapat yang ada, baik atas dasar argumentasi naqli, aqli dan medis, melihat vagina isteri pada saat akan bersenggama tidak dilarang oleh Islam. 

1. Adab Sebelum Jima’

  1. Mandi & berwudlu
  2. Pemilihan waktu & tempat yang tepat
  3. Menutupi tubuh
  4. Bercumbu

2 Adab Saat Jima’ Berlangsung

3. Adab selesai jima

Mandi & Berwudlu

Rasulullah selalu mandi ketika hendak berhubungan seksual dengan istrinya. Ketika ditanya mengenai hal itu, Rasulullah menjawab : “Ini adalah lebih suci dan bersih “ (H.R. Abu Dawud)

Bahkan ketika hendak mengulangi disunnahkan untuk berwudlu, sesuai sabdanya :

“Apabila salah seorang diantara kamu menggauli istrinya, lalu ingin mengulangi lagi, hendaklah berwudlu diantara keduanya, karena wudlu itu dapat membangkitkan semangat baru”. (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Waktu dan Tempat

Pada dasarnya tidak ada ketentuan waktu bagi suami-isteri untuk melakukan hubungan seksual. Mereka dapat saja melakukannya kapan saja, selama isteri dalam keadaan suci dan bukan di siang hari di bulan Ramadan. 

Kendati demikian, ada waktu tertentu yang dianggap baik dan dianjurkan untuk melakukan hubungan intim. 

Hendaknya dipilih waktu yang tepat

  1. Rasulullah melakukannya pada malam Senin, malam Kamis dan malam Jum’at
  2. Jangan melakukan pada waktu-waktu yang makruh : menjelang waktu sholat
  3. Hendaknya dipilih tempat yang tepat

Menutup Aurat

“Apabila salah seorang diantara kamu mendatangi istrinya, hendaklah jangan langsung telanjang seperti telanjangnya dua ekor keledai”. (HR. Ibnu Majah)

Dimulai dengan Bercumbu Rayu

Apabila salah seorang diantara kamu mendatangi istrinya, hendaklah jangan langsung telanjang seperti telanjangnya dua ekor keledai. Dan hendaknya ia memulainya dengan cumbu rayu dan ciuman” (HR. Ibnu Majah)

Do'a Ketika Jima’

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุงَู„ู„ّู‡ُู…َّ ุฌَู†ِّุจْู†َุง ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†َ ูˆَุฌَู†ِّุจِ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†َ ู…َุง ุฑَุฒَู‚ْุชَู†َุง

“Dengan nama Allah. Ya Allah, Jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anugrah yang akan Engkau berikan kepada kami”

Sabda Rasulullah selanjutnya :

“Apabila Allah mentakdirkan keduanya memperoleh anak, maka anak itu akan mempunyai daya tahan atau tidak diusik setan”.

Posisi berhubungan intim

Pada dasarnya Islam tidak melarang suami-isteri melakukan hubungan intim dengan posisi apa saja, sepanjang hal ini dilakukan melalui vagina. 

Hal ini didasarkan pada Firman Allah di dalam Al-Qur’an, QS: al-Baqārah (2): 223.

“Isteri-isterimu adalah (bagaikan) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah (garaplah) tanah tempat bercocok-tanam tersebut sesuka hatimu.”

Asbāb al-Nuzūl ayat ini didasarkan pada salah satu riwayat dari Jabir yang menyatakan
bahwa, “orang Yahudi berkata, ‘Kalau (seseorang) menggauli isterinya melalui farj-nya dari belakangnya, maka anaknya nanti akan juling.’ Maka kemudian Allah menurutkan ayat di atas.”

Dengan demikian, senggama bagi suami-isteri dapat saja dilakukan dengan posisi berbaring, duduk, miring, berdiri, atau dengan posisi apapun sesuai keinginan mereka, sepanjang koitusnya melalui vagina.

Tenang dan tidak banyak bersuara dan berbicara

Senggama pada dasarnya merupakan rahasia  suami-isteri. Karena itulah, hal tersebut tidak boleh dan jangan sampai dilihat dan diketahui oleh orang lain. 

Salah satu hal yang harus dijaga oleh mereka pada saat  sedang bersenggama adalah suara. Hendaknya suara mereka dijaga sedemikian rupa, sehingga tidak teredengar oleh orang lain, termasuk anak-anak mereka sendiri. 

Dalam  sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Dailami dari Abu Hurairah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

“Kalau salah seorang di antara kamu sedang bersenggama dengan isterinya, maka janganlah banyak berbicara.”

Dalam hadits yang lain yang  diriwayatkan oleh Al-Ṭabrānī dari Ummi Salamah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

“Rasulullah Saw. berkata kepada isteri yang ada di bawahnya, ‘Hendaklah engkau  tenang.’”

Kendati demikian, Ali ibn Abubakar al-Haitsami menilai hadits ini ḍa’īf (lemah) karena di antara perawinya ada Abu Al-Khaṭṭāb yang dikenal lemah.

Memberikan kesempatan kepada isteri mencapai puncak kepuasan 

Imam Al-Gazali di dalam kitab “Ihya Ulumuddin” dalam bab adab nikah mengatakan  bahwa, “Kalau suami sudah hampir mencapai orgasme, hendaklah ia memperlambat  gerakannya sehingga isterinya juga dapat mencapainya.” Sebab biasanya, isteri lebih  lambat mencapai orgasme dibandingkan dengan suami. 

Meninggalkan isteri yang  belum mencapai orgasme, akan menyebabkannya kecewa dan sakit hati.Di dalam  hadits yang diriwayatkan Ibn ‘Adi dari Ṭalq, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 

“Kalau salah seorang di antara kamu menggauli isterinya, maka jangan  meninggalkannya sebelum ia mencapai orgasme, sebagaimana juga ia (suami) menghendaki mencapai orgasme.”

Selesai Jima’ 

Baik suami maupun isteri, mereka dianjurkan ber-wudlu bila hendak tidur atau melakukan hubungan intim kembali. Bagi suami-isteri yang melakukan hubungan intim pada malam hari, dianjurkan untuk ber-wudlu bila hendak tidur

1. Wudlu Junub Sebelum Tidur “

Dari ‘Aisyah ra. Katanya : “Rasulullah apabila hendak (makan atau) tidur, sedang beliau dalam keadaan junub, maka terlebih dahulu beliau membersihkan farji dan berwudlu seperti sholat” (HR. Bukhari, Muslim)

Dari ‘Amar bin Yasir ra. Rasulullah bersabda : “ Tiga hal yang tidak didekati malaikat ialah : mayat orang kafir, orang yang berlebihlebihan menggunakan minyak wangi dan orang yang junub kecuali setelah wudlu”

2. Mandi lebih diutamakan, lebih-lebih mandi bersamasama , sebagai mana hadis “

Dari ‘Aisyah ra, berkata : “Saya pernah mandi berdua dengan Rasulullah diantara wadah yang terletak diantara kami dan baginda Rasulullah. 

Tangan kami berebutan menciduk air yang ada di dalamnya. Baginda nabi menang dalam perebutan itu, lalu saya berkata : “sisakan untuk saya…sisakan untuk saya…” Lalu sambungnya lagi “ Padahal pada saat itu kami sedang dalam keadaan junub”

Perintah Mandi Junub

“…. Dan jika kamu junub, maka bersucilah (mandilah) Kamu” (QS. Al-Maidah : 6)

Tata cara Mandi Jinabat

“Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila mandi jinabat, beliau mulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya, lalu membasuh kemaluannya, lalu berwudlu seperti wudlu untuk sholat, selanjutnya beliau mengambil air dan mamasukkan jari-jari tangannya ke pangkal rambut. Sesudah air itu merata, beliau menuangkan (menyiram) air di atas kepalanya tiga kali siraman, kemudian menyiramkan air ke seluruh badan, lalu mencuci kedua kakinya” (HR. Muslim)

Praktek azal(Coitus Interuptus)
  1. Azal adalah mencabut zakar dan menumpahkan sperma diluar liang sanggama pada saat coitus.
  2. Suami boleh melakukan azal, tetapi lebih baik meninggalkannya
Dari Jabir radiallahu 'anhu. Katanya : “ Kami melakukan azal padahal al-Qur’an masih diturunkan, seandainya ia sesuatu yang dilarang, pastilah al-Qur’an melarang kami melakukannya”. 

Dalam riwayat lain “ Kami melakukan azal di jaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam, hal itu terdengar beliau tetapi beliau tidak mencegah “ (HR. Bukhari dan Muslim)


Menurut beberapa riwayat, orang yang melakukan azal dipandang nabi sebagai “AlWa’dul Khafi’i” (membunuh anak secara terselubung). Ketika kepada beliau ditanyakan tentang azal, beliau jawab : “Itulah Al-Wa’dul Khafi’I, itulah pembunuhan terselubung. (HR. Muslim  dan Ahmad)

Haram Menceritakan Adegan Ranjang

1. Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling jahat di sisi Allah pada hari kiamat adalah
orang laki-laki yang bercampur dengan istrinya atau seorang perempuan yang bercampur dengan suaminya, kemudian menceritakan apa yang dialaminya itu”. (HR. Muslim dan Ahmad)

2 “ Jangan kalian lakukan itu. Perbuatan seperti itu bagaikan setan jantan yang bertemu setan betina di jalan, lalu mereka adakan hubungan seks sementara orang banyak yang menontonnya” (HR. Ahmad, abu Daud dan baihaqi)

Manfaat Jima’

1. Sebagai pemuas nafsu seks yang memiliki nilai ibadah

2. Sebagai pengokoh ikatan cinta kasih

3. Mendapatkan keturunan atau prokreasi

Hubungan seks sebagai ibadah

Sahabat bertanya : Wahai Rasulullah, benarkan seorang yang memuaskan birahinya terhadap istrinya akan mendapatkan pahala ?.

Rasulullah menjawab : “Bagaimana menurutmu kalau mereka mengumbar nafsu pada orang lain
yang bukan menjadi haknya, tentu mereka berdosa kan ?. Jawab para sahabat : “ya benar”.

Beliau bersabda lagi” begitu pula kalau mereka meletakkannya pada tempat yang dihalalkan, mereka akan mendapatkan pahala” (HR. Muslim Nasai, Ahmad)

Pengokoh Ikatan Cinta Kasih

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Q.S. Ar-Rum :21)

Mendapatkan Keturunan

“Kawinilah wanita-wanita pengasih lagi subur, karena aku akan memenangkan jumlah bilangan ummat dengan kalian dari para nabi di Hari Kiamat”

Probem Seksual

  1. Impotensi
  2. Frigiditas
  3. Anorgasme
  4. Vaginismus
  5. Ejakulasi Dini
Kesimpulan

Sebenarnya Islam melalui sumber-sumber tradisi ilmu pengetahuan Islam, terutama al-Qur’an dan Sunnah (hadits), telah memberikan pedoman mengenai pelbagai hal di dalam kehidupan. 

Pedoman tersebut bisa berupa anjuran, nasehat, kebolehan dan larangan, serta tata aturan etis lainnya, dalam rangka menunjukkan jalan yang terbaik dan benar bagi manusia dalam rangka menggapai kemasalahatan di dunia dan akhirat. 

Kedua sumber tersebut (al-Qur’an dan Sunnah) juga membicarakan hal yang selama ini sebenarnya dianggap tabu untuk dibicarakan, seperti misalnya hubungan seksual. 

Akan tetapi, hal tersebut tidak sebatas mengenai halal dan haram, namun juga persoalan etika yang luas dan penuh dengan hikmah (kebijaksanaan) di balik adanya sebuah hukum. 

Secara rigid dan rinci, al-Qur’an dan Sunnah telah memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai hubungan seksual antara suami dan isteri, persiapan mengenai hal tersebut, tata cara pada saat berhubungan dan pelbagai ketentuan setelah hal itu selesai dilakukan. 

0 Response to " Adab dan Etika Hubungan Seksual"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak