Penyimpangan Seksual

Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdulillahhirobbil’alamin, segala puji dan syukur bagi ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yang maha segalanya

Dan shalawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam, beserta keluarga dan para sahabatnya dan semoga kita selaku umatnya mendapatkan syafa'at darinya di yaumil kiamah nanti.

Bentuk Penyimpangan Seksual 

Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. 

Pada umumnya orang-orang yang mengalami penyimpangan seksual menyembunyikan perilaku mereka dan tidak mau mengakuinya.

Perilaku penyimpangan seksual ini sangat menarik untuk di bahas dengan fokus masalah bagaimana bentuk-bentuk perilaku penyimpangan seksual yang menjangkiti manusia dan upaya apa sebagai pencegahannya. 

Definisi  seks 

Arti seks sebenarnya dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah jenis kelamin, maksudnya disini adalah jenis kelamin yang membedakan pria dan wanita secara biologis.

Namun karena kurangnya pengetahuan para orang tua yang menjadikan pendidikan seks belum diajarkan kepada anak bahkan sebagian besar remaja pun tidak memperoleh pengajaran tentang pendidikan seks dari keluarga terutama dari orang tuanya.

Sehingga mereka mendapatkan informasi yang tidak tepat bahkan cenderung menjerumuskannya untuk melakukan apa yang mereka temukan dari informasi yang tidak bertanggung jawab.

Para ahli di bidang kejahatan seksual terhadap anak menyatakan bahwa aktivitas seksual pada anak yang belum dewasa selalu memunculkan dua kemungkinan pemicu: 

  1. pengalaman dan 
  2. melihat. 

Hal ini berarti anak-anak yang menyimpang secara seksual sering melihat adegan seks tanpa penjelasan ilmiah yang selalu membangkitkan birahinya dan menimbulkan kecanduan.

Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. 

Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan faktor genetik.

Pada umumnya orang-orang yang mengalami penyimpangan seksual menyembunyikan perilaku mereka dan tidak mau mengakuinya. 

Mereka menolak mengakui perilaku seksual yang menyimpang dari norma sosial, moral dan agama karena kekhawatiran akan munculnya penolakan dan diskriminasi dari lingkungan.

Masalah seksual sangat sensitif, baik secara moral maupun normative, akan berpengaruh terhadap nama baik seseorang.

Penyimpangan seksual dan bentuk-bentuknya

Perilaku penyimpangan seksual merupakan tingkah laku seksual yang tidak dapat diterima oleh masyarakat karena tidak sesuai dengan tata cara serta norma- norma agama. 

Penyimpangan seks dikuasai oleh kebutuhan-kebutuhan neorotis dengan dorongan-dorongan non-seksualistas dari pada kebutuhan erotis yang pada akhirnya menutun seseorang pada tingkah laku menyimpang. Penyimpangan seksual ini dapat merugikan orang lain dan orang banyak. 

Menurut Kartono Ketidak wajaran seksual “sexual perversion” itu mencakup perilaku seksual atau fantasi-fantasi seksual yang diarahkan pada pencapaian orgasme lewat relasi diluar hubungan kelamin heteroseksual dengan jenis kelamin yang sama atau dengan partner yang belum dewasa dan bertentangan dengan norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang bisa diterima secara umum. 

Perilaku penyimpangan seksual menurut Surtiretna adalah sebagai berikut :

1. Perzinaan

Hubungan seksual antara dua orang yang bukan merupakan suami-istri, baik dilakukan oleh seorang perjaka dengan perawan atau orang-orang yang sudah berumah tangga untuk memuaskan dorongan seksual sesaat. 

Perzinaan ini dilakukan untuk memperoleh tambahan kepuasan seks yang tidak terpenuhi dan bila dilakukan akan menimbulkan kecemasan, rasa bersalah yang terus membayangi sehingga timbul kesengsaraan dan penderitaan batin bagi si pelakunya karena telah melanggar norma agama dan norma social di masyarakat.

2. Perkosaan

Tindakan menyetubuhi seorang wanita yang bukan isterinya dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Dalam bahasa inggris perbuatan tersebut dinamakan rape yang berasal dari bahasa latin rapere, yakni “mengambil sesuatu dengan kekerasan”. 

Seorang suami yang memaksa istrinya untuk bersetubuh dengannya, tidak dapat dikenakan pidana “perkosaan” karena persetubuhan itu terjadi dalam perkawinan.

Dalam sebuah kasus pemerkosaan untuk membuktikan membuktikan tindak pidana perkosaan ini, maka penuntut umum harus membuktikan bahwa persetubuhan telah terjadi dengan paksaan (kekerasan atau ancaman kekerasan) dan tertudulah yang berbuat seperti itu. 

Oleh karena itu, perlu dicari bukti yang menguatkan atau membenarkan (corroborate) keterangan wanita bahwa ia telah disetubuhi secara paksa. 

Bukti koroboratif dapat berupa kesaksian seseorang yang mendengar jeritan meminta pertolongan atau melihat wanita itu diseret dan melawan.

3. Pelacuran

Penyediaan pelayanan hubungan seks dengan imbalan uang atau hadiah- hadiah, disebut sebagai hubungan seks diluar perkawinan karena terjadi hubungan seks antara orang yang tidak terikat oleh cinta perkawinan. 

Pelacuran bisa dilakukan secara sendiri-sendiri atau dengan perantara orang lain dengan perjanjian prosentase tertentu. 

Pelacuran, apapun namanya di kalangan masyarakat tidak diterima kehadirannya bahkan dimusuhi, karena dianggap sebagai perkerjaan yang tidak bermoral.

4. Laki-laki Pencinta Laki-laki (Homoseksual)

Homoseksual adalah orang yang merasakan atau hanya tertarik dengan jenis kelamin yang sama, pria suka sama pria. 

Definisi homoseksual tidak hanya diberlakukan untuk laki-laki, sebenernya wanita yang hanya Suka terhadap sesamanya juga termasuk dalam kategori Homoseksual, tetapi di masyarakat umum istilah lesbianisme lebih dikenal untuk wanita yang suka sama wanita.

Padahal arti Homo sendiri berarti sama, sejenis atau satu golongan. Bagi homoseksualitas pada pasangan pria dengan pria. 

Cara pemuasan seksual sedikit berbeda, dimana seorang pria homoseksual dapat mencari obyek mangsanya diantara pria-pria yang tidak bertendensi homoseksual, bahkan diantaranya anak-anak dibawah umur, dengan rayuan-rayuan, janji-janji dan imbalan-imbalan material. 

Diantara mereka ada yang memutuskan untuk menikah (cara ini ditempuh untuk menghindarkan imej negatif masyarakat pada dirinya)dan dikaruniai beberapa anak dan kemudian keinginannya untuk memuaskan diri secara homoseksual hilang. 

Akan tetapi ada pula diantara mereka yang secara tersembunyi masih melakukan hubungan homoseksual, karena pada dasarnya mereka termasuk dalam biseksual. 

Sering mereka menunjukkan gejala- gejala transvitisme, yaitu mengenakan pakaian wanita atau bermasturbasi sambil mengkhayalkan sedang bermesraan dengan seorang pria.

5. Perempuan Pencinta perempuan (Lesbianisme)

Lesbi adalah label yang diberikan untuk menyebut homoseksual perempuan atau perempuan yang memiliki hasrat seksual dan emosi kepada perempuan lainnya.

Namun demikian banyak diantara mereka yang menunjukkan sikap dingin (frigid) dalam hubungan heteroseksual (perempuan - lelaki). 

Lesbian yang aktif tidak akan menikah, akan tetapi hanya pasangan yang sejenis kelaminnya saja. Frekuensi lesbianisme cukup tinggi, menurut Jeffcoate kira-kira 25% dan menurut Kinsey dkk kira-kira 28%.8

6. Pencinta seks anak (Pedofilia erotica)

Berasal dari kata paido (anak) dan philein (mencintai). Orang dewasa yang merasakan kepuasan seksual dengan mengadakan persetubuhan dengan anak- anak. Biasanya dilakukan oleh orang yang mempunyai kelainan mental. 

Pedofil membahayakan perkembangan seksualitas anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan secara cermat lingkungan pergaulan anaknya, istilahnya dia akan merasa aman secara psikis justru dilingkungan anak-anak. Seorang yang pedofilia umumnya impoten atau kurang paten dalam hubungan heteroseksual biasa.

7. Waria (Transvetisme)

Transvetisme adalah Seseorang yang secara anatomis laki-laki, tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan. Ia akan berperilaku dan berpakaian seperti perempuan Untuk mendapatkan kegairahan seksual. 

Seorang transvestit memakai pakaian wanita (cross-dressing) sebagai pernyataan identifikasi dirinya wanita (fiminine identification). Bangkitnya rangsangan seksual dan orgasme menandakan kemenangan atas identifikasi feminim itu.

Ada transvestite yang melakukannya dikamar tidurnya tanpa kehadiran orang lain, memandang dirinya pada kaca. Pada waktu cross-dressed, terjadi ereksi penis. Orgasme dapat menjadi spontan atau dengan melakukan masturbasi.

Transvestite lain terdorong untuk berjalan mondar-mandir di jalan, berpakaian wanita lengkap dengan wig, make up dan perhiasan. Ia dapat begitu teliti dan mahir sehingga penampilannya tampak sekali mirip dengan wanita. 

Namun bila tanpa cross-dressing akan terlihat jelas kelaki-lakiannya. Dalam masyarakat kita dikenal dengan istilah banci atau waria.

8. Seks dubur (Sodomi)

Pengertian Liwath (Sodomi) atau seksual analisme ialah pemakaian anus untuk bersenggama. 

Dalam ensiklopedi agama dan filsafat, Liwath (Sodomi) dalambahasa Arab artinya melakukan jima (persetubuhan) melalui lubang dubur yang dilakukan oleh sesama pria. Dalam al-Quran perilaku liwath disebut dengan kata fahisyah.

Menurut Muhammad Ali al-Shabuni,kata fahisyah diartikan pelampiasan nafsu seks laki-laki kepada sesama jenisnya melalui dubur. Pengertian ini sama dengan pengertian Liwath (Sodomi) dalam referensi yang sudah disebutkan.

Sodomi ini juga berlaku dikalagan para gay atau bisek dan bahkan hubungan heteroseksual juga ada yang melakukannya dengan cara sodomi (hubungan seks melalui anus).

9. Rancap (Masturbasi)

Masturbasi bisa disebut juga onani atau rancap. Kata masturbasi berasal dari bahasa latin yang berarti memuaskan diri sendiri. 

Kata masturbasi sendiri terdiri atas dua kata yaitu manus yang berarti tangan dan stuprare yang berarti mengurangi kehormatan.

Kata onani berasal dari nama orang yaitu Onan dalam kitab kejadian (Kitab Suci Yahudi Kristen) pasal 38 ayat 9. Dalam kisah tersebut, Onan melakukan senggama terputus atau coitus interruptus. 

Masturbasi diartikan sebagai pemenuhan dan pemuasan kebutuhan seksual dengan merangsang alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat-alat mekanik. Yang dilakukan pria adalah menggosok-gosok kemaluannya dengan tangan sendiri sehingga spermanya keluar. 

Sedangkan yang dilakukan wanita adalah memasukkan jari tangannya kedalam vagina, menggosok-gosok klitoris dan sebagainya, baik dilakukan dengan jari tangan atau alat lainnya seperti pisang, botol kecil atau alat lain yang berbentuk seperti alat kelamin pria, misalnya dildo atau vibrator sehingga terjadi orgasme.

10. Pamer alat Vital (Ekshibionisme)

Kata ini berasal dari bahasa latin exhibere, yang berarti menunjukkan.

Adapun menurut istilahnya orang yang merasa puasa dengan memamerkan organ tubuhnya sendiri kepada orang yang tidak dikenalnya dengan tujuan untuk mendapatkan kegairahan seksual, tanpa upaya lanjut untuk mengadakan aktivitas seksual dengan orang yang tidak dikenalnya itu. Misalnya, pria memamerkan alat kelamin genitalnya dan wanita memamerkan payudaranya. 

Kepuasan seksual didapat dari melihat reaksi seperti : terperanjat, takut, kagum atau jijik yang berasal dari orang yang menyaksikannya. Orgasme dicapai dengan melakukan masturbasi pada waktu atau setelah kejadian itu. 

Penyebabnya antara lain pemalu, merasa tidak aman, rendah diri dan sebagainya. Gejala ini lebih banyak terdapat pada pria.

11. Pengintip (Voyeurisme)

Adalah suka mengintip orang yang lagi berhubungan seks atau suka melihat alat kelamin orang lain, yang jelas mereka seperti itu dengan sengaja alias punya niatan khusus untuk kegiatan-kegiatan seperti tadi, dan sudah pasti ini menjadi kebiasaan mereka. 

Voyeurisme ini juga dasarnya dilakukan supaya mendapatkan kepuasan seksualnya.Hanya dengan mengintip saja.

12. Hubungan intim Sedarah (Insestus)

Berasal dari bahasa Latin cestus, yang berarti murni. Jadi insectus berarti tidak murni. 

Hubungan seksual antara pria dan wanita yang satu sama lain terikat oleh pertalian keluarga sedarah, pertalian keluarga karena perkawinan atau pertalian keluarga angkat yang menurut agama atau kebudayaan dianggap sebagai penghalang bagi hubungan seksual itu seperti antara ayah dengan putrinya, antara kakek dan cucu perempuaannya.

Demikian juga hubungan seksual antara ayah tiri dan anak tiri perempuan atau antara saudara tiri. Insect banyak terjadi di kalangan rakyat yang tingkat sosialnya rendah. Alasan sosial dan bologis mendukung pantangan terhadap insect.

Perkawinan antara orang-orang yang sedarah mengandung resiko akan timbulnya gen resesif yang merugikan yakni kemungkinan menghasilkan anak-anak yang cacat baik fisik maupun mental.

Secara sosial insect biasanya menimbulkan dan merupakan gejala broken home dalam sebuah keluarga, yang membuat kekacauan hubungan dan status sosial khususnya dalam sistem. Misalnya ada seorang kakek yang sekaligus merangkap ayah.

13. Seks dengan kekerasan (Sadisme)

Istilah ini muncul pertama kali dari seorang bangsawan Perancis. 

Seseorang yang melakukan tindakan sadistik biasanya dia akan merasakan kepuasaan yang amat sangat kalau orang tersebut ketika melakukan hubungan seks dengan cara menyiksa, menganiaya dan menyakiti (seperti memukul, mencambuk) 

Orang yang seperti ini akan terus menerus mencari pasangan seks yang sesuai dengan keinginannya.

14. Pencinta pakaian dalam (Fetikhisme)

Berasal dari bahasa Portugis feitico, yang berarti sulapan atau sihir. 

Kata ini berarti ketergantungan pada suatu bagian tubuh atau benda mati sebagai satu- satunya cara untuk mendapatkan kegairahan seksual dan ejakulasi. 

Keadaan ini terutama ditemukan pada para pria. Ciri utama fetisisme adalah penggunaan benda mati (fetisy) sebagai cara terpilih atau ekslusif untuk mencapai kepuasan seksual.

Benda mati itu dapat berupa suatu bagian dari tubuh seorang wanita, seperti rambut kepala, rambut kemaluan, kuku, pakaian dan benda lain milik seorang wanita seperti BH, kaos kaki, syal, sepatu dan tas kulit. 

Pria mencapai kepuasan seksual dengan menyentuh benda-benda atau bagian tubuh dari wanita yang menjadi sasaran nafsu seksualnya.

Penyebab fetisisme antara lain karena perasaan infantil dibarengi dengan rasa agresif. Sering sebagai akibat dari sifat asosial dan dibayangi kecemasan menjadi impoten. Benda-benda itu dibutuhkan untuk dapat membangkitkan nafsu seksualnya. 

Seorang fetis dapat melanggra hukum karena tindak pidana pencurian, misalnya ia mencuri celana dalam atau kutang dari jemuran atau menggunting rambut seorang wanita karena nafsu birahinya timbul ketika melihat rambut wanita yang panjang.

15. Pencinta Mayat (Nekrofilia)

Berasal dari kata nekros yang berarti mayat dan philein yang berarti mencintai. Maksudnya yaitu Orang yang melakukan senggama dengan mayat dan merasa puas secara seksual. Penyebabnya antara lain rasa minder, pemalu, tidak mampu mengadakan sublimasi atau rasa dendam yang kronis. 

Perbuatan seksual atas mayat dapat berupa menciumi, memeluk dan meraba- raba tubuh mayat, melakukan masturbasi sambil memegang payudara dan alat kelamin mayat atau melakukan senggama dengan mayat. Perbuatan tersebut dapat disertai dengan membuat cacat mayat (nekrosadisme).

16 Seks Segi Tiga (Troilisme)

Berasal dari bahasa Perancis trois yang berarti tiga, adalah gejala melakukan senggama dengan pasangannya dengan mengajak orang lain sebagai penonton.

Penderita gangguan psikoseksual jenis ini biasanya melakukan hubungan seks dengan tiga orang dua wanita dan satu pria, atau dua pria dan satu wanita secara bersama-sama sekaligus melakukan kegiatan menyimpang sepeti felasio, kunilingus, pederasti atau senggama yang disertai beberapa kegiatan seksual lain.

Misalnya, seorang pria menyuruh isterinya dan wanita lain saling melakukan kunilingus sedangkan ia sendiri melakukan sodomi pada isterinya. 

Hubungan segitiga yang terdapat pada troilisme mencerminkan keadaan oedipus di masa kanak-kanak dimana seorang anak ingin ikut serta dalam percintaan antara ayah dan ibunya. 

Keinginan atau nafsu itu akan terbawa terus hingga troilisme tidak menyadari motivasi yang mendorongnya kedalam perbuatan tersebut. Namun perasaan bersalah dapat timbul dan jika ditekan akan menimbulkan psikosomatik.

17. Seks Dengan Hewan (Bestialitas)

Persetubuhan dengan hewan. Penyebabnya karena merasa kekurangan untuk melakukan hubungan seks dengan manusia. Hal ini bisa terjadi pada pria dan wanita. 

Misalnya seorang wanita yang memelihara anjing yang sangat disayanginya. Dia melatih anjingnya untuk menjilati kelaminnya dan kemudian bersetubuh dengan anjing itu. Kepuasan seksualnya diperoleh dari persetubuhan dengan anjingnya. 

Dari berbagai macam penyimpangan seksual diatas banyak faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah pendidikan seks yang salah diantaranya adalah: 

  1. ketidaktahuan ayah tentang pendidikan seks pada anak.
  2. rangsangan seksual yang terjadi dalam keluarga, 
  3. anak tidak terlatih untuk meminta izin memasuki kamar orang lain dalam rumahnya, 
  4. tempat tidur orang tua yang terlalu berdekatan dengan anak, 
  5. peniruan perilaku seksual orang tua, melarang anak bertanya tentang seks dan masih banyak lagi.

Upaya Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual

Pencegahan penyimpangan seksual adalah upaya untuk mencegah terjadinya Penyimpangan Seksual salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan seks sejak usia dini atau setidaknya pada usia sekolah dengan memberikan pemahaman tentang teori-teori seks yang benar pada anak.

Pendidikan seks yang dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan materi-materi terkait dengan seks setidaknya ada beberapa hal sebagai berikut:

  1. Memberikan pelajaran tentang perbedaan-perbedaan terkait jenis kelamin terutama tentang topik biologis bentuk tubuh dan fungsi-fungsinya; 
  2. Memberikan pemahaman tentang bagaimana sikap dan cara bergaul dengan lawan jenis dan sesama jenis yang tidak diperbolehkan dan dibolehkan; 
  3. Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk terjadinya penyimpangan seksual; 
  4. Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan atau kekerasan seksual dan mana yang bukan; 
  5. Mencegah agar anak tidak menjadi korban atau bahkan pelaku penyimpangan, pelecehan dan atau kekerasan seksual; 
  6. Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan pada orang tua atau guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan , pelecehan dan atau kekerasan seksual.

Hal ini sebenarnya sejalan dengan Pokok-pokok pendidikan seks pada anak dalam Islam yang memberikan pengetahuan dan pemahaman dari perspektif agama Islam:

1. Menanamkan jiwa kelaki-lakian dan kewanitaan yang benar menurut Islam

Kesadaran tentang perbedaan hakiki dalam penciptaan manusia secara berpasangan laki-laki dan perempuan karena hal tersebut akan sangat berguna bagi pergaulannya. 

Pembentukan jiwa feminism pada wanita dan maskulin pada laki-laki dapat dilakukan dengan pemberian peran kepada anak sesuai dengan jenis kelaminnya. 

Dengan memberikan tugas sesuai dengan jenis kelaminnya, seseorang akan menjadi laki-laki atau wanita sejati.

2. Mendidik menjaga pandangan mata

Di samping penerapan etika memandang, hendaknya kepada anak dijelaskan pula mengenai batasan aurat dan muhrim bagi dirinya. Aurat merupakan anggota tubuh yang yang harus ditutupi dan tidak boleh dilihat atau diperlihatkan kepada orang lain.

3. Mengenalkan mahrom-mahromnya

Mencegah anak bergaul secara bebas dengan teman-teman yang berlawanan jenis denga memberikan batasan-batasan tertentu bertujuan agar anak mampu memahami etika bergaul dalam islam mampu membedakan antara muhrimdengan yang bukan muhrim sehingga pemahaman tersebut akan selalu melekat di hati dan menjadi self control pada waktu anak memasuki usia remaja.

4. Mendidik cara berpakaian yang baik

Hendaknya anak dibiasakan untuk senantiasa mengenakan pakaian islami, model-model pakaian yang baik, serta meluruskan konsep-konsep mengenai model pakaian pada diri anak, agar mereka tidak terjerumus pada konsep model pakaian barat yang lebih menonjolkan erotikannya.

5. Mendidik cara menjaga kebersihan kelamin

Bimbingan praktis mengenai adab istinja’, adab mandi, dan adab wudhu dimaksudkan agar anak secaran langsung belajar membersihkan diri, belajar membersihkan alat kelaminya, dan belajar mengenali dirinya.

6. Memberikan pengertian tentang mimpi basah dan haidh

Pengertian tentang ikhtilam dan haid sebaiknya diberikan dan difahami oleh anak sebelum ia benar-benar mengalaminya, agar dalam perkembangan seksualnya dapat berjalan secara wajar dan tidak ada beban-beban kejiwaan. Lebih dari itu agar anak dapat menjalankan ketentuan syar’i yang telah mulai berlaku bagi dirinya.

7. Pemisahan tempat tidur

Memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan bertujuan agar mereka mampu memahami dan menyadari tentang eksistensi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, terbiasa menghindari pergaulan bebas antar jenis kelamin yang berbeda.

Dalam pemberian pengetahauan dan pemehaman terkait hal-hal diatas ada Metode-metode yang dianggap efektif dalam menyampaikan pendidikan seksual kepada siswa madrasah Ibtidaiyah antara lain sebagai berikut:

1. Metode pengawasan

Anak hendaknya diberikan pengawasan agar senantiasa menutup aurat dan memberikan pengertian mengenai bahaya yang timbul akibat aurat terlihat orang lain. 

Anak juga perlu diawasi dalam pergaulannya agar terhindar dari pergaulan bebas dengan tujuan agar anak mampu memahami etika bergaul dalam islam.

Pengawasan ini harus dilakukan saat siswa di rumah maupun di sekolah

1. Pengawasan Internal

Pengawasan internal sangat diperlukan terkait kebiasaan siswa di sekolah, bagaimana ia bergaul dengan temannya. Ada hal-hal yang mungkin perlu diperhatikan misalnya:

  1. Cara bertutur kata dengan lawan jenis
  2. Kecenderungan dalam memilih teman
  3. Tontonan anak saat dirumah dan disekolah

Untuk itu, orang tua dan pendidik harus memberikan pengarahan yang cermat, bimbingan yang benar dan bijaksana, serta tidak kehabisan cara dalammemperbaiki dan mendidik anak.

2. Pengawasan Eksternal

Faktor eksternal yang perlu dilakukan pengawasan terhadap siswa antara lain:

  1. Hiburan-hiburan di lingkungan tempat tinggal
  2. Kerusakan akibat fenomena kejahatan di masyarakat
  3. Kerusakan akibat teman yang jahat
  4. Kerusakan akibat pergaulan sepasang remaja yang berlainan jenis

2. Metode pembiasaan

Metode pembiasaan bisa diterapkan dalam pendidikan seks melalui cara membiasakan anak agar menjaga pandangan mata dari hal-hal yang berbau porno

  1. Membiasakan anak tidur terpisah dengan orang tuanya, membiasakan anak menjaga kebersihan alat kelaminnya, 
  2. Membiasakan anak untuk tidak berkhalwat dengan lawan jenisnya tanpa didampingi muhrimnya dimulai dengan hal kecil misalnya, pemisahan tempat duduk di kelas, serta 
  3. Membiasakan anak berpakaian dan berhias sesuai dengan ajaran Islam.

3. Metode keteladanan

Metode pemberian contoh yang baik (Uswatun khasanah) terhadap anak- anak yang belum begitu kritis akan banyak mempengaruhi tingkah laku sehari- harinya. Dalam pendidikan seks anak harus diberikan keteladanan dalampergaulan, berpakaian, serta dalam peribadatan. 

Apa yang disampaikan guru akan lebih mudah diserap oleh peserta didik jika dibarengi dengan upaya pemberian keteladanan dan contoh yang nyata terhadap siswa.

4. Metode Reward and Punishment

Dalam pendidikan seks, metode pemberian hadiah dan hukuman dapat diterapkan dalam rangka menanamkan aturan-aturan islami menyangkut masalah ibadah dan etika, khususnya etika seksual. 

Bagi anak yang telah mematuhi aturan yang dicanangkan kepada mereka, mereka berhak mendapat hadiah meskipun hanya sanjungan dan pujian. Namun apabila melanggar, mereka harus diberi hukuman meskipun hanya berupa teguran.

5. Metode dialog

Metode dialog sangat bermanfaat dalam menanamkan dasar-dasar pendidikan seks pada anak, sebab salah satu naluri anak yang paling umum adalah selalu ingin tahu terutama dalam hal-hal yang menarik perhatiannya. 

Metode tanya jawab tidak hanya dilakukan di kelas, tetapi juga dapat dilakukan di luar kelas. Guru sebaiknya memberi kesempatan kepada siswa untuk berinteaksi dan sharing tentang hal-hal yang diluar akademis, tentang pemasalahan aktual seputar permasalahan remaja dan pendidikan seks.

Islam memandang seks, bertitik tolak dari pengetahuan tentang fitrah manusia dan usaha pemenuhan kecenderungannya agar setiap individu di dalammasyarakat tidak melampaui batas- batas fitrahnya dan tidak menempuh jalan yang menyimpang yang bertentangan dengan nalurinya. 

Ia berjalan sesuai dengan cara yang normal dan benar yang telah digariskan Islam, yakni dengan pernikahan.

0 Response to "Penyimpangan Seksual"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak