Larangan Mendatangi Dukun

Bismillahirrahmanirrahim. Tiada untaian kata yang pantas diucapkan seorang hamba dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala, semoga rahmat dan karunia-Nya selalu menyertai setiap langkah-langkah kita dalam penghambaan kepada-Nya. 

Tak lupa pula, shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada manusia paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang selalu istiqamah dalam menjalankan risalahnya hingga akhir zaman.

Ketenaran Marcel Radhival atau yang lebih dikenal dengan Pesulap Merah membuat sebagian dukun ketar-ketir. Pasalnya pria itu tak segan membongkar trik dukun yang disebutnya penuh penipuan.

Apalagi karena aksinya, praktik dukun Blitar Gus Samsudin sampai digeruduk dan ditutup polisi. Karena itulah seorang dukun sakti bersertifikat memohon bantuan gaib demi malawan Pesulap Merah.

seorang dukun bernama Abah Rahman tampak meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Pesulap Merah.

Dukun bersertifikat itu mengaku tak terima karena Pesulap Merah telah merendahkan para dukun. “Wahai para gaib, seorang makhluk yang bernama Marcel Radhival dia merendahkan dukun. Katanya dukun kalau ga cabul ya nipu,” ucapnya membaca mantra.

Dia pun menyebut telah menyerahkan semuanya kepada kekuatan gaib. Dia ingin para gaib membantunya memberi pelajaran ke Pesulap Merah.

LARANGAN MENDATANGI DUKUN!

Karena yang mengetahui perkara ghaib hanya Allรขh, maka syari’at Islam melarang umatnya mendatangi dukun. 

Yang dimaksudkan dukun di sini adalah yang bahasa arabnya adalah kรขhin atau ‘arrรขf. 

Yaitu orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib, apa yang akan terjadi, tempat barang hilang, pencuri barang, isi hati orang, dan semacamnya. 

Walaupun di masyarakat dikenal dengan sebutan kyai, orang pintar, orang tua, atau lainnya.

Imam Al-Khaththรขbi rahimahullah berkata, “‘Arrรขf adalah orang yang mengaku mengetahui tempat barang yang dicuri, tempat barang hilang, dan semacamnya”. (Syarah Nawawi, 7/392)

Mendatangi dukun seperti ini haram hukumnya. Barangsiapa mendatanginya dan bertanya kepadanya, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima oleh Allรขh Azza wa Jalla. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ู…َู†ْ ุฃَุชَู‰ ุนَุฑَّุงูًุง ูَุณَุฃَู„َู‡ُ ุนَู†ْ ุดَูŠْุกٍ ู„َู…ْ ุชُู‚ْุจَู„ْ ู„َู‡ُ ุตَู„َุงุฉٌ ุฃَุฑْุจَุนِูŠู†َ ู„َูŠْู„َุฉً

Barangsiapa mendatangi ‘arrรขf lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, tidak akan diterima darinya shalat 40 hari. [HR. Muslim, no: 2230]

Maksud “tidak akan diterima darinya shalat 40 hari”, yaitu tidak ada pahala baginya, walaupun shalatnya sah di dalam menggugurkan kewajibannya, dan dia tidak harus mengulanginya.

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ู…َู†ْ ุฃَุชَู‰ ุญَุงุฆِุถًุง ุฃَูˆْ ุงู…ْุฑَุฃَุฉً ูِูŠ ุฏُุจُุฑِู‡َุง ุฃَูˆْ ูƒَุงู‡ِู†ًุง ูَู‚َุฏْ ูƒَูَุฑَ ุจِู…َุง ุฃُู†ْุฒِู„َ ุนَู„َู‰ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ

Barangsiapa mendatangi (yakni menggauli atau mengumpuli) wanita haidh atau mendatangi (yakni menggauli atau mengumpuli) wanita pada duburnya atau mendatangi kรขhin (dukun), maka dia telah kafir kepada (al-Qur’an) yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam“. [HR. Tirmidzi; Abu Dawud; dan lainnya]

0 Response to "Larangan Mendatangi Dukun"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak