KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU, MENGEMBANGKAN, DAN MENGAMALKANNYA

KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta'ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wassallam keluarga sahabat dan para pengikutnya yang setia dan istiqamah.

Sesungguhnya Islam adalah syarat keselamatan di sisi Allah. Islam tidak tegak dan tidak akan ada kecuali dengan ilmu. 

Tidak ada cara dan jalan untukmengenal Allah dan sampai kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Allah lah yang telah menunjukan jalan yang paling dekat dan mudah untuk sampai kepada-Nya.

Barangsiapa yang menempuh jalan tersebut, tidak akan menyimpang dari tujuanyang dicita-citakannya. Mencari ilmu merupakan kewajiban setiap manusia. Tanpa ilmu kita tidakbisa menjalani hidup ini dengan baik. 

Orang yang tidak memiliki ilmu biasanya akan di manfaatkan oleh orang lain. Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang diberi akal dan pikiran carilah ilmu demi kelangsungan hidup yang lebih baik.

Menuntut ilmu dalam Islam hukumnya wajib (fardhu). Para ahli fiqih mengelompokannya dua bagian, yaitu :

1. Fardhu ‘ain.

Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu 'ain atau wajib dilakukan oleh setiap muslim, terutama jika hal ini diperlukan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Seperti ilmu tentang ibadah yang menyangkut cara menunanaikan shalat wajib, puasa ramadhan, zakat, puasa, haji Dan lainnya. Ilmu yang berkaitan dengan pengetahuan yang ada tentang ilmu ibadah, ibadah sah seseorang. 

Dengan demikian, menuntut ilmu yang dilakukan, adapun para orang tua mengambil menanamkan ilmu agama pada sejak dini dan memahami pendidikan anak dalam islam

2. Fardhu kifayah.

Pada mulanya hukum menuntut ilmu adalah fardlu kifayah. Namun, jika sebagian besar orang mengerjakan atau meminta ilmu ini maka bagi yang lain hukumnya sunnah. 

Hal-hal lain dalam agama islam dan menuntut ilmu yang tidak termasuk dalam tuntutan hukum yang menuntut fardlu 'ain di atas hukumnya adalah fardlu kifayah.

Sebagai ilmu yang dibutuhkan selain ilmu yang menjadi dasar ibadah wajib. Meskipun demikian, jika seseorang menyadari bahwa ia menuntut ilmu yang merupakan fardhu kiyayah, 

Ia tetap mendapatkan pahala dan mendapatkan pengetahuan tentang hal yang dipelajarinya saat mempelajari ilmu Alqur'an

Orang yang berilmu sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan akan diangkat derajatnya oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Perintah Menuntut Ilmu

Al-Qur’an tidak secara langsung mengutarakan tentang kewajiban mencari ilmu atau mengembangkan ilmu pengetahuan, namun ayat tersebut tersirat dalam beberapa ayat yang mengisyaratkan tentang hal itu. 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala juga tidak menyuruh seluruh umat muslim berjihad di jalan perang. Jalan lain berjihad dapat dilakukan dengan cara lain selain perang yakni menuntut ilmu. 

Ilmu tidak hanya dibiarkan begitu saja melainkan harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Falsafah ilmu dalam Islam terbagi menjadi tiga bagian yakni; 
  1. mempelajari, 
  2. mengamalkan, dan 
  3. mengajarkan. 
Mempelajari ilmu hukumnya adalah Fardhu bagi setiap muslim. Mengamalkan juga harus dilakukan karena ilmu yang tidak diamalkan adalah ibarat pohon yang tanpa buah. Ilmu yang sudah dipelajari akan sia-sia dan tidak ada gunanya. 

Setelah mengamalkan disempurnakan dengan mengajarkan ilmu kepada orang lain. Tujuannya agar dapat membedakan yang benar dan salah dalam kehidupan karena ilmu hakikatnya adalah kebenaran.

Berikut ini ayat yang menunjukkan kewajiban menuntut ilmu:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu,"Berilah kelapangan didalam majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (Q.S. Al-Mujadilah [58]: 11 ).

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

"Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi kemedan perang, mengapa sebagian diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam ilmu pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya." (Q.S. At-Taubah [9]: 122)

Berdasarkan Surat al-Mujadilah ayat 11 tersebut di atas, menjadi jelaslah bahwa menuntut ilmu adalah merupakan perintah lansung dari Allah. karena orang yang menuntut ilmu akan diangkat derajatnya oleh Allah beberapa derajat. 

Sedangkan Surat Taubah ayat 122 menjelaskan bahwa diwajibkan untuk menuntut ilmu agama dan kedudukan orang yang menuntut ilmu harus mampu menjadi pengingat bagi orang yang tidak mengetahui masalah agama serta mampu menjaga diri dari hal-hal yang bisa menjerumuskan ke dalam
lembah kenistaan.

Dengan demikian, Ilmu menempati posisi yang sangat penting dalam Islam. Penekanan kepada ilmu dalam Islam sangat jelas terlihat dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam. 

Diantaranya adalah al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 yang memberikan tekanan pada pembacaan sebagai wahana penting dalam usaha keilmuan, dan pengukuhan kedudukan Allah Subhanahu wata'ala sebagai sumber tertinggi ilmu pengetahuan manusia. 

اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ (١) خَلَقَ الْاِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍۚ (٢) الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِۙ (٤)عَلَّمَ الْاِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْۗ (٥)

“1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, 4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-A’laq [96]: 1-5)

Surah al-‘Alaq ayat 1-5 ini merupakan perintah tersirat kepada manusia untuk belajar. “Mengapa wahyu pertama ini, kita diperintahkan untuk “membaca”, bukan perintah shalat, puasa, zakat atau perintah haji? 

Ini menunjukkan bahwa sebelum kita beramal atau beribadah, kita wajib berilmu,”. Oleh karena itu, menuntut ilmu pengetahuan hukumnya wajib bagi muslim laki-laki mau pun perempuan.

Sementara Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam menegaskan dalam hadits yang terkenal sebagai berikut:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ  قَالَ قَآلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَو  

"Dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam bersabda: Menuntut ilmu adalah kewajban bagi setiap muslim. Dan orang yang meletakkan ilmu bukan pada ahlinya, seperti seorang yang mengalungkan mutiara, intan dan emas ke leher babi." (HR. Ibnu Majah: 220)

Berdasarkan hadits tersebut di atas mengandung pengertian, bahwa mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim, kewajiban itu berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa dan tidak ada alasan untuk malas mencari ilmu. 

Ilmu yang wajib diketahui oleh setiap muslim adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tata cara peribadatan kepada Allah Subhanahu wata'ala. Sedangkan ibadah tanpa ilmu akan mengakibatkan kesalahan-kesalahan dan ibadah yang salah tidak akan dapat diterima oleh Allah.

Sedangkan orang yang mengajarkan ilmu kepada orang yang tidak mengetahui atau tidak paham maka akan sia-sia. Maksudnya, ilmu itu harus disampaikan sesuai dengan taraf berfikir si penerima ilmu.

Memberikan ilmu secara tidak tepat diibaratkan mengalungkan perhiasan pada babi, meskipun babi diberikan perhiasan kalung emas maka babi tetap kotor dan menjijikkan.

Keutamaan Orang Menuntut Ilmu

Penekanan terhadap pentingnya ilmu dapat terlihat juga dari kedudukan orang-orang yang mencari, memiliki, mengajarkan dan mengamalkan ilmu (‘ulama). Al-Qur’an menegaskan bahwa sangat berbeda sekali antara orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui. Allah Subhanahu wata'ala berfirman sebagai berikut:

اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ ࣖ

“(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (Q.S. Az-Zumar [39]: 9)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha teliti apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Mujadilah [58]: 11).

Demikian juga, semua pencari ilmu, tegas Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam Akan dimudahkan jalannya ke surga. Para malaikat akan menghormatinya dengan meletakkan sayap-sayapnya. 

Seluruh makhluk yang ada di bumi, sampai ikan-ikan yang ada di laut terdalam sekalipun, akan memohonkan ampunan. 

Itu sebabnya kemulaian mereka yang jika dibandingkan dengan orang-orang ahli ibadah yang kurang ilmunya ibarat bulan purna di tengah gugusan bintang-bintang. 

Mereka semua adalah para pewaris Nabi. Di tangan merekalah ilmu para Nabi, yang lebih berharga daripada dinar dan emas.

 عَنْ كَثِيرِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ أَبِي الدَّرْدَاءِ فِي مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا أَبَا الدَّرْدَاءِ إِنِّي جِئْتُكَ مِنْ مَدِينَةِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِحَدِيثٍ بَلَغَنِي أَنَّكَ تُحَدِّثُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا جِئْتُ لِحَاجَةٍ قَالَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Dari Katsir bin Qais ia berkata, “Aku pernah duduk bersama Abu Ad-Darda di Masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, 

“Wahai Abu Ad-Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatkannya dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu.” 

Abu Ad-Darda lalu berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam bersabda: “Barang siapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkannya jalan ke surga. Sungguh para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridhaan kepada penuntut ilmu. 

Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan seorang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. 

Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinas dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud: 3157)

Secara khusus Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam juga menjamin bahwa orang yang berilmu dan ilmunya tersebut bermanfaat bagi orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir walau orang yang bersamgkutan telah meninggal dunia.

عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam bersabda: “Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa’at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim: 3084)

Ilmu nafi’ (yang bermanfaat) yang tersebut dalam hadits di atas adalah ilmu yang pernah diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassallam agar diminta dan dicari setiap saat. 

Dalam hal ini Allah Subhanahu wata'ala berfirman kepada NabiNya sebagai berikut:

فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ وَلَا تَعْجَلْ بِالْقُرْاٰنِ مِنْ قَبْلِ اَنْ يُّقْضٰٓى اِلَيْكَ وَحْيُهٗ ۖوَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا

“Maka Mahatinggi Allah, Raja yang sebenar-benarnya. Dan janganlah engkau (Muhammad) tergesa-gesa (membaca) Al-Qur'an sebelum selesai diwahyukan kepadamu, dan katakanlah, “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku. ” (Q.S Thahaa [20]: 114)

Melalui ayat ini, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam diperintahkan untuk senantiasa memohon kepada Allah tambahan ilmu yang bermanafaat. 

Ibnu Uyainah berkata, “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam tidak henti-hentinya memohon tambahan ilmu nafi’ kepada Allah sampai beliau wafat”. 

Ibnu Katsir menambahkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam tidak pernah diperintahkan untuk tambahan apapun kecuali tambahan ilmu nafi’ ini. 

Oleh karena itu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam senantiasa istiqamah melantunkan do’a ilmu nafi’ sebagai berikut:

عَنْ اَبِىْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:اَللَّهُمَّ انْفََعْنِيْ مَا عَلَّمْتَنِيْ وَعَلِّمْنِيْ مَا يَنْفَعُنِيْ وَزِدْنِيْ عِلْماً والْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ حَالِ أَهْلِ النَّار.

“Dari Abi Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam senantiasa membaca do’a, “Ya Allah, berikanlah manfaat terhadap apa yang telah Engkau ajarkan kepadaku, dan ajari aku apa yang bermanfaat bagiku, dan tambahilah aku ilmu. Segala puji hanya milikmu atas segala keadaan dan aku berlindung dai perilaku ahli neraka.” (HR. Tirmidzi).

Oleh karena itu, Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam memerintahkan kepada umatnya agar belajar ilmu nafi’ dan meninggalkan ilmu yang ghairu nafi’ sebagaimana terdapat dalam sabdanya,

 سَلُوا اللهَ عِلْمًا نَافِعًا ، وَتَعَوَّذُوا بِاللهِ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ.

“Mintalah kepada Allah ilmu yang bermanfaat, dan berlindunglah kepada Allah dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. Ibn Majah: 3843)

Ibn Jauzi mengidentifikasikan bahwa ilmu yang bermanfaat akan mendatangkan khasyah ‘takut’ kepada Allah, dan pemiliknya senantiasa mengakui keagungan Allah, sehingga melahirkan tahqiq ubudiyah, yaitu ketundukkan dan penghambaan kepadaNya.

Sebaliknya, ilmu yang tidak mendatangkan khasyah, tidak disebut sebagai ilmu yang bermanfaat dan pemiliknya tidak masuk dalam kategori alim.

Kedudukan Ulama Dalam Islam

Allah menjadikan mereka (para ulama) sebagai makhluk yang berkedudukan tinggi setelah malaikat, dalam masalah kesaksian keesaan Allah Subhanahu wata 'ala. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wata 'ala berikut ini:
شَهِدَ اللّٰهُ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۙ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَاُولُوا الْعِلْمِ قَاۤىِٕمًاۢ بِالْقِسْطِۗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu (juga menyatakan demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Ali Imram [3]: 18)

Allah Subhanahu wata'ala juga akan mengangkat derajat orang-orang beriman dan berilmu pengetahuan (ulama) pada derajat lebih tinggi serta mendapatkan pahala yang besar.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. AlMujaadilah [58]: 11)

لٰكِنِ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُوْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيْمِيْنَ الصَّلٰوةَ وَالْمُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالْمُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ اُولٰۤىِٕكَ سَنُؤْتِيْهِمْ اَجْرًا عَظِيْمًا ࣖ

“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (Q.S. An-Nisaa’ [4]: 162)

Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam, juga menegaskan bahwa ulama adalah pewaris para Nabi. Hal ini sesuai hadits yang diriwayat oleh Abu Dawud sebagai berikut:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنَ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud: 3157)

Berdasar hadits di atas, bahwa ulama adalah ahli waris nabi karena itu ulama mempunyai tugas sesuai dengan apa yang dikerjakan nabi. Tugas-tugas tersebut diantaranya adalah :

1. Menyampaikan ajaran kitab suci itu secara baik dan bijaksana dengan tidak mengenal takut dan siap menanggung resiko. 

Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wata 'ala berikut:

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Q.S. Al-Maa’idah [5]: 67)

2. Menjelaskan kandungan kitab suci.

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (Q.S. An-Nahl [16]:44)

3. Membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah dan memberi cahaya.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (٤٥) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيرًا (٤٦) وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُمْ مِنَ اللَّهِ فَضْلا كَبِيرًا (٤٧) وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلا (٤٨)

“45. Hai Nabi, Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk Jadi saksi, dan pembawa kabar gemgira dan pemberi peringatan, 

46. dan untuk Jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk Jadi cahaya yang menerangi. 

47. dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” (Q.S. Al-Ahzab [33]: 45-47)

4. Memberi putusan atas problem yang terjadi di masyarakat.

كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

“Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 213)

Selain masalah ketinggian derajat para ulama, Al-Quran juga menyebutkan dari sisi mentalitas dan karakteristik, bahwa para ulama adalah orang-orang yang takut kepada Allah. Sebagaimana disebutkan di dalam salah satu ayat:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَاۤبِّ وَالْاَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗ كَذٰلِكَۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Q.S. Faathir [35]: 28)

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, tidaklah merupakan sesuatu yang mustahil jika ulama adalah orang yang sangat tinggi ilmunya utamanya ilmu agama karena ulama adalah pewaris nabi. 

Dengan ilmu manusia menjadi berbeda dengan makhluk lainnya. Al-Ghazali berkata: “ilmulah yang membedakan manusia dari binatang, dengan ilmu ia menjadi mulia bukan dengan kekuatan fisiknya sebab dari sisi ini unta jauh lebih kuat, dan bukan kebesaran tubuhnya sebab gajah pasti melebihinya, juga bukan dengan keberaniannya sebab serigala lebih berani darinya. Manusia diciptakan hanya untuk ilmu”.

Perintah menunut ilmu didasarkan pada beberapa dalil antara lain: Surat al-Mujadilah ayat 11, Surat Taubah ayat 122 , surat al-Alaq ayat 1-5 dan hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah nomor 220.

Keutamaan orang menunut adalah memiliki derajat yang sangat terhormat (Q.S. AlMujadilah [58]: 11), dimudahkan jalannya ke surga. Para malaikat akan menghormatinya dengan meletakkan sayap-sayapnya. 

Seluruh makhluk yang ada di bumi, sampai ikan-ikan yang ada di laut terdalam sekalipun, akan memohonkan ampunan dan mendapatkan jaminan bahwa orang yang berilmu dan ilmunya tersebut bermanfaat bagi orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir walau orang yang bersamgkutan telah meninggal dunia.

Kedudukan ulama dalam Islam sebagai pewaris para Nabi, yaitu mempunyai tugas sesuai dengan apa yang dikerjakan nabi antara lain: 
  1. Menyampaikan ajaran kitab suci itu secara baik dan bijaksana dengan tidak mengenal takut dan siap menanggung resiko; 
  2. Menjelaskan kandungan kitab suci; 
  3. Membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah dan memberi cahaya; dan 
  4. Memberi putusan atas problem yang terjadi di masyarakat.
Demikian sedekit penjelasan mengenai Kewajiban Menuntut Ilmu, Mengembangkan dan Mengamalkanya. Semoga bisa menambah wawasan kita. Terima kasih atas kunjungannya.

0 Response to "KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU, MENGEMBANGKAN, DAN MENGAMALKANNYA"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak