Mengenal Bid'ah

Bismillahirrahmanirrahim. Tiada untaian kata yang pantas diucapkan seorang hamba dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala, semoga rahmat dan karunia-Nya selalu menyertai setiaplangkah-langkah kita dalam penghambaan kepada-Nya. 

Tak lupa pula, shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada manusia paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang selalu istiqamah dalam menjalankan risalahnya hingga akhir zaman

Tinjauan Makna Etimologis

Secara etimologis atau akar bahasa, بِدْعَةٌ berasal dari kata kerja بَدَعَ (fi’il madhi, kata kerja bentuk lampau) يَبْدَعُ (fi’il mudhari’, kata kerja bentuk sekarang dan akan datang) بَدْعاً (mashdar, kata kerja dibendakan). Makna dari kata ini adalah membuat inovasi, sesuatu yang baru, tidak ada contoh dan misal sebelumnya.

Pada makna asal kata, kata ‘bid’ah’ ini tidaklah memiliki nilai celaan atau pujian. Karena, sesuatu yang baru belum mesti sesuatu yang jelek, sebagaimana sesuatu yang baru pun juga belum mesti sesuatu yang bagus. Nilai jelek dan baiknya tergantung dari apakah hal yang baru itu.

Kesimpulannya, kata bid’ah secara bahasa tidaklah memiliki nilai positif dan negatif. Kita baru bisa menilai positif dan negatifnya dilihat dari produk atau hasil dari bid’ah itu.

Tinjauan Terminologis Syara’

Definisi yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Asy Syathibi rahimahullah di dalam kitab Al I’tisham:

“Suatu jalan dalam beragama yang diadakan, menyerupai jalan syariat, tujuan menempuhnya adalah kesungguhan dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.”

Ada beberapa kata kunci yang menjadi batasan bid’ah dalam definisi beliau.

1. Pertama, bid’ah adalah ‘thariqah’ suatu jalan. Artinya, bid’ah memang dijadikan sebagai suatu pedoman yang senantiasa dilazimi. Dengan batasan ini, kita bisa membedakan bid’ah dengan maksiat. Seseorang yang melakukan maksiat, dalam hati kecilnya dia berniat akan meninggalkannya dan bertobat darinya.

Dengan batasan thariqah ini pula, kita menyimpulkan bahwa bid’ah tidak terbatas hanya pada amalan lahiriah saja. Bid’ah juga mencakup keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Misalnya, keyakinan Khawarij bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka.

2. ‘Fid din’ dalam agama Islam, artinya cakupan bid’ah hanya perkara yang ada dalam agama. Bid’ah tidak mencakup segala inovasi dan penemuan dalam hal dunia. Jadi, tidak tepat bid’ah diterapkan dalam penemuan-penemuan dunia, seperti kendaraan modern, kulkas, dan segala hal penemuan dunia yang lain.

3. ‘Mukhtara’ah’, yang diadakan, artinya bid’ah tersebut tidak memiliki dalil dalam syariat ini. Dengan batasan ini, maka ilmu-ilmu yang membantu dalam memahami agama Islam 

Seperti ilmu nahwu, sharaf, ushul fiqh, serta ilmu-ilmu lainnya yang dahulu tidak ada pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam — bukanlah bid’ah. Sebab, meskipun ilmu tersebut tidak ada di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, namun ada asal dalil-dalil yang menunjukkan padanya.

4. ‘Tudhahi asy syar’iyyah’ menyerupai jalan syariat, artinya perbuatan bid’ah tersebut memiliki kesamaan dengan jalan syariat, namun bukan termasuk dari syariat ini.

Penyerupaan syariat tersebut bisa berupa: penentuan tata cara tertentu tanpa dalil (misal, zikir dengan tata cara berjamaah dengan suara berbarengan), menentukan batasan tanpa dalil (misal, puasa dengan memakan jenis makanan tertentu, nasi, umbi, dsb), menentukan waktu-waktu tertentu tanpa dalil (misal, salat pada pertengahan Sya’ban, atau Jumat pertama dari Rajab). 

Ini semua menyerupai jalan syariat, namun bukan termasuk syariat karena tidak ada dalil baik dari Al Quran, hadis, ataupun ijma’ mengenai penentuan-penentuan tersebut. Orang yang mengadakannya membuat seolah-olah ada tuntunannya dari syariat agar terlihat bagus dikerjakan, padahal tidak ada asalnya.

5. Tujuan dari ditempuhnya jalan tersebut adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Inilah niatan dari para pelaku bid’ah. 

Semuanya berkeyakinan bahwa bid’ah yang dilakukannya adalah sesuatu yang bisa mendekatkan kepada Allah subhanahu wata’ala. Namun, anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Bid’ah bukan termasuk syariat Islam. 

Maka, perbuatan bid’ah bukanlah sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala cintai. Andaikan bid’ah itu merupakan sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala cintai, niscaya sudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan dan jelaskan kepada kita. 

Sebab, beliau bersabda:

“Wahai manusia, tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke surga dan menjauhkan kalian dari neraka, kecuali pasti telah aku perintahkan. Dan tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke neraka dan menjauhkan kalian dari surga kecuali telah aku larang kalian darinya.” [H.R Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah]. 

Kita simpulkan dari hadis ini, bahwa segala hal yang disyariatkan pastilah sudah diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga, ketika bid’ah tidak diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, pastilah bid’ah bukan hal yang mendekatkan ke surga.

dari Dikit-dikit bidah

oleh Abu Yusuf Abdurrahman

•┈┈•┈┈•⊰✿ ✿⊱•┈┈•┈┈•

#bidah #definisi

0 Response to "Mengenal Bid'ah"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak