Bahasa Indonesia sebagai Pembentuk Karakter Bangsa
Bismillâhirrahmânirrahîm. Puji dan syukur kepada Allah subhânahu wata’âla, Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Menganugerahkan pengetahuan kepada makhlukNya,
Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak akan pernah habis teladan terpancar dari diri Beliau sampai akhir masa.
1. Pengertian
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia secara historis merupakan varian bahasa melayu.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi yaitu ekspresif, komunikasi, kontrol sosial, adaptasi, dan integrasi/pemersatu.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsisebagai lambang identitas Nasional, lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa indonesia sebagai alat komunikasi, alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
2 Fungsi
Fungsi dari karakter bangsa untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Sedangkan tujuan karakter bangsa adalah menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
3 Ciri-Ciri Karakter dan Moral
Ciri-ciri Karakter dan moral Bangsa indonesia sejak tahun 1965 pelan-pelan berubah. Kapitalisme-liberalisme pelan-pelan mengikis karakter dan perilaku bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat Pancasila pelan-pelan dibikin luntur, kemudian semangat dagang, yang efisien, kreatif, dan kompetitif dipompakan di jiwa raga bangsa Indonesia.
Jiwa dan semangat merebut kemerdekaan yang dulu dimiliki bangsa ini punah secara pelan tapi pasti, berubah kearah opportunik, berebut (hasil) kemerdekaan.
Melewati tahun 1970 karakter dan moral yang populis dan sosialis berubah kearah karakter materialistis-individualistis. Perubahan sistem politik-ekonomi yang kapitalis-liberalis terus merambah ke berbagai jiwa birokrasi pemerintahan dan dunia usaha.
Maka tahun-tahun selanjutnya korupsi dan demoralisasi merajalela dan membudaya. Akibatnya bisa kita lihat sekarang ini.
Disepakatinya bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia menjadi landasan kokoh bagi terbentuknya integrasi dan identifikasi sosial/nasional. Sebagai salah satu bentuk fisik dari identitas nasional, bahasa Indonesia memiliki potensi untuk mempersatukan rakyat Indonesia.
Potensi tersebut dikarenakan bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa nasional, yaitu sebagai lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda kebudayaan, adat istiadat, dan bahasanya; serta sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Terjadi fenomena-fenomena negatif di tengah masyarakat kita, misalnya banyak orang Indonesia yang dengan bangga memperlihatkan kemahirannnya menggunakan bahasa Inggris walaupun mereka tidak mengusai bahasa Indonesia dengan baik.
Tak sedikit pula orang yang malu tidak bisa berbahasa asing, oleh karena itu pentingnya perhatian dari masyarakat untuk tetap mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan fungsi yang penting.
Bahasa Indonesia berdiri sebagai lambang kebanggan dan sebagai lambang identitas dari bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia menunjukan, identitas, latar belakang dan budaya dari bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan pembentuk karakter nasional.
Namun dalam pembentukan ini terdapat tantangan-tantangan. Tantangan pembentukan karakter nasional melalui bahasa di Indonesia terdiri dari tantangan internal dan eksternal. Secara internal bahasa persatuan ini harus menghadapi realita bahwa Indonesia terdiri dari berbagai bahasa dan budaya.
Hal ini diperumit dengan suatu kondisi dimana beberapa bahasa daerah terancam punah diakibatkan sosialisasi bahasa Indonesia yang tidak mengindahkan perawatan bahasa daerah sebagai bahasa ibu . bahasa ibu ditinggalkan karena tidak lebih prestise dibandingkan bahasa indonesia.
Di satu sisi bahasa indonesia juga harus menghadapi realita bahwa penuturnya sendiri sangat sedikit yang mau mempelajari kaidah bahasa yang baik dan benar. Disisilain, kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa persatuan masih rendah.
Usaha para budayawan dan ahli bahasa Indonesia belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Indonesia yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon stimulasi dari asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa yang benar.
Bukannya masyarakat harus tertutup dari pengaruh asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, gaya bahasa, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas/karakter yang dimiliki Indonesia.
Dalam konteks bahasa Melayu peran bahasa Melayu akan semakin berkembang, baik di kawasan Asia Tenggara maupun di belahan bumi yang lain. Di luar Asia Tenggara bahasa Melayu dipelajari di delapan Negara Eropa dan dua Negara di Amerika. Jumlah penutur bahasa Melayu dalam waktu dekat ini akan terus meningkat.
Pengaruh secara global bahasa Melayu tersebut tentunya akan juga berpengaruh di Indonesia meskipun akan membutuhkan proses yang sangat lama. Pengaruh tersebut berkaitan juga tingkat kesadaran pemerintah, media, dan masyarakat Indonesia tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai pemersatu dan sebagai pembentuk karakter Bangsa Indonesia.
Kesadaran ini tidak hanya pada bagian luar pemahaman saja, namun selayaknya menjadi penghayatan dan pengidentifikasian seluruh masyarakat sebagai satu bangsa.
Marilah sadar akan pembentukan karakter yang semangat. Semangat Nasionalisme, dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Satu warga Indonesia harus bersama-sama membaharui keburukan karakter bangsa. Kebiasaan-kebiasaan buruk perlu dirubah menjadi kebiasaan yang baik, demi mempersatukan bangsa.
0 Response to "Bahasa Indonesia sebagai Pembentuk Karakter Bangsa"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak