Hikmah Menunaikan Zakat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta’ala, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, dan meminta ampunan-Nya. Kita berlindung kepada-Nya dari keburukan-keburukan jiwa kita, dan kejelekan-kejelekan perbuatan kita. 

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah atas diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, para sahabatnya, dan orang orang yang setia meniti jalan petunjuknya hingga hari kiamat.

Ketika Allah memberikan perintah kepada hambanya untuk shalat, puasa, dan zakat yang tertuang dalam rukun Islam, tidak lain ada hikmah di dalamnya. 

Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga dan Allah Subhanahu Wa Ta'ala mewajibkan untuk menunaikan zakat. 

Zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala wajibkan kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada seseorang yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu.

Zakat dapat membersihkan pelakunya dari dosa dan menunjukan kebenaran imannya, adapun caranya dengan memberikan sebagian harta yang telah mencapai nishab dalam waktu satu tahun kepada orang yang berhak menerimanya. 

Orang yang mengeluarkan sebagian dari hartanya untuk zakat akan dapat menambah kesuburan hartanya dan memperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah serta mendapatkan kesucian diri dari hartanya. 

Selain itu hartanya akan senantiasa tumbuh dan berkembang menjadi lebih banyak. serta dijauhkan dari berbagai macam kemadharatan.

Zakat merupakan salah satu ibadah dalam bidang harta yang mengandung beberapa hikmah yang sangat besar dan mulia. 

Baik hikmah itu berkaitan dengan orang yang berzakat, orang-orang yang menerima zakat, harta yang dikeluarkan zakatnya, maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.

Begitu pula dengan zakat, harta yang kita cari dengan susah payah lalu dizakatkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat), tentu kita bertanya-tanya untuk apa. 

Sesungguhnya, menunaikan zakat harta yang kita miliki kepada mustahik sangat banyak hikmahnya.

Tertuang dalam surat At-taubah ayat 103, Allah berfirman :

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Dalam surat tersebut kita dapat menemukan dua hikmah yang terkandung pada zakat. Pertama, zakat dapat membersihkan dari perkara haram, kedua, harta dapat membersihkan jiwa dari sifat kikir dan bakil. Zakat menjadi proteksi bagi harta seorang muslim.

Adapun hikmah yang terkandung dalam melaksanakan zakat antara lain sebagai berikut :

1.Sebagai bentuk keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Dengan mensyukuri nikmatnya, menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusian yang tinggi, menghilangkan sifat kikir, rakus dan materialistis, menumbuhkan ketenangan hidup, sekaligus membersihkan dan mengembangkan harta yang dimiliki. 

Hal ini sesuai dengan firman Allah hanahu Wa Ta'ala. Dalam surat Ibrahim ayat 7:

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ

 Artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.

2. Zakat merupakan hak bagi mustahik, 

Maka zakat berfungsi sebagai penolong, membantu, dan membina mereka, terutama bagi fakir dan miskin akan membawa ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada` Allah Subhanahu Wa Ta'ala 

Sehingga terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka ketika mereka melihat orang kaya yang memiliki harta yang cukup banyak.

3. Sebagai pilar amal bersama antara orang-orang kaya yang berkecukupan hidupnya dan para mujahid 

Mereka yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad dijalan Allah, yang karena kesibukanya tersebut, ia tidak memiliki waktu dan kesempatan untuk berusaha dan berikhtiar bagi kepentingan nafkah diri dan keluarganya.

4.Sebagai salah satu sumber dana bagi pembangunan sarana dan prasarana yang harus dimiliki umat islam. 

Contohnya seperti, sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, dan sekaligus sarana pengembangan kualitas sumberdaya manusia.

5. Untuk memasyarakatkan etika bisnis yang benar

Sebab zakat itu bukanlah membersihkan harta yang kotor saja, akan tetapi zakat adalah mengeluarkan bagian dari hak orang lain dari harta kita yang kita usahakan dengan baik dan benar.

6. Zakat sebagai pembangunan kesejahteraan umat, 

Karena zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapatan. Dengan zakat yang dikelola dengan baik maka memungkinkan membangun pertumbuhan ekonomi dan sekaligus pemerataan pendapatan.

7. Dengan zakat ajaran Islam mendorong umatnya untuk mampu bekerja dan berusaha 

Sehingga memiliki harta kekayaan yang dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Zakat yang dikelola dengan baik, akan mampu membuka lapangan kerja dan usaha yang luas, sekaligus sebagai penguasaan aset-aset oleh umat Islam.

8. Zakat dapat mendekatkan hubungan kasih sayang dan cinta-mencintai antara si miskin dan si kaya

Dengan rapatnya hubungan tersebut akan membuahkan beberapa kebaikan dan kemajuan serta berfaedah bagi kedua golongan dan masyarakat umum.

9. Pelindung Bagi Pemilik Harta

Zakat dapat menjadi pelindung bagi pemilik harta. Ada sebuah kisah pada zaman Rasul. Pada satu ketika, Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa sallam bersama para sahabat berbincang-bincang di pelataran Masjid Nabawi, datang dua pria yang berjalan bersama-sama. Mereka datang dengan wajah dan diliputi kesedihan.

“Wahai Nabi, mengapa hidup saya selalu dirundung kemiskinan?” keluh salah satu dari dua pria itu. “Nabi, saya adalah seorang pedagang, tapi kenapa perampokan selalu saja terjadi, dan saya selalu menjadi korban?” tanya pria satunya lagi.

Mendengar keluhan dua sahabatnya itu, Nabi mengatakan jika tidak lama lagi, perampokan akan hilang dari jazirah Arab. Hal ini terjadi setelah Islam berkuasa. “Sehingga, nanti akan ada kafilah atau rombongan pedagang dari Madinah menuju Mekkah tanpa pengawalan,” kata Nabi.

Kemudian, Nabi menjelaskan kepada sahabatnya yang mengeluh karena kemiskinan bahwa kemiskinan merupakan salah satu tanda kedatangan hari kiamat. “Sesungguhnya hari kiamat tidak akan terjadi kecuali jika ada seseorang yang bermaksud memberikan zakat atau sedekahnya, tapi ternyata dia tidak bisa menemukan seorang pun yang sudi menerimanya,” kata nabi.

Dari kisah tersebut kita dapat mengambil hikmah bahwa hari kiamat tidak akan terjadi ketika umat muslim masih membayar zakat. Selain itu, dengan berzakat seseorang akan mendapatkan asuransi tanpa jangka bagi harta. Allah menjamin itu. 

Zakat pula yang akan menjadi jawaban ketika di akhirat ditanya perihal asal harta kita. Zakat pula yang akan menjadi jawaban ketika ditanya kemana harta yang diamanahkan Allah kita gunakan.

Sungguh zakat sarat dengan hikmah. Oleh karenanya, marilah berzakat agar jiwa dan kita bersih. Hidup dan rezeki pun Allah lindungi dari perkara haram.

Demikian di antara beberapa hikmah yang dapat diambil dalam kewajiban mengeluarkan zakat. Maka kita sebagai umat muslim yang mencintai saudaranya diwajibkan mengeluarkan zakat dari harta kita untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dan berusaha menyelaraskan kehidupan kita dengan sesama manusia. 

0 Response to "Hikmah Menunaikan Zakat"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak