Sistem Ekonomi di Indonesia

Sistem Ekonomi di Indonesia

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa sistem ekonomi yang ada dalam suatu negara berbeda-beda termasuk negara Indonesia, tergantung dengan kondisi/keadaan negara itu sendiri. 

Sistem ekonomi merupakan suatu sistem atau cara yang digunakan suatu negara untuk menghadapi suatu masalah-masalah perekonomian di negara tersebut. 

Adapun masalah-masalah perekonomian yang dimaksud yaitu; 

  1. What, apa yang akan diproduksi 
  2. How, bagaimana cara untuk mendistribusi 
  3. For whom, untuk siapa akan dikomsumsi

Tujuan sistem ekonomi diterapkan oleh suatu negara yang diharapkan akan terpenuhi adalah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi global, kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja penuh, adanya dorongan untuk bekerja, serta adanya pemerataan pendapatan. 

Dilihat dari tujuan tersebut perlu diperhatikan bahwa negara akan mencapai tujuannya tidak akan dapat terpenuhi jika sistem yang diterapkan itu tidak sesuai dengan kondisi atau keadaan negara.

Secara umum ada beberapa macam sistem ekonomi yaitu
  1. Sistem ekonomi kapitalis yang dimana sistem ini menjalankan suatu asas kebebassan individu tanpa adanya campur tangan dari pemerintah dalam suatu suatu negara yang menggerakkan mekanisme pasar.
  2. Sistem ekonomi sosialis dimana sistem ini perekonomiannya terdapat campur tangan dari pemerintah, semua kegiatan ekonomi dikuasai oleh negara
  3. Sistem ekonomi campuran dimana sistem ini campuran dari kapitalis dengan sosialis yang interaksi ekonomi terjadi di pasar dan juga ada campur tangan dari pemerintah
  4. Sistem ekonomi Islam dimana sistem ini merupakan asas-asas ekonomi yang terkandung dalam al-Quran dan as-Sunnah. 
Dari beberapa sistem ekonomi ini masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan akan tetapi masalah-masalah ekonomi dapat terealisasi ketika digunakan sesuai dengan kebutuhan negara.

Apa sistem ekonomi yang diterapkan oleh negara Indonesia pada saat ini?

Sebelum melangkah lebih jauh pada sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia, terlebih dahulu kita ketahui sejarah sistem ekonomi di Indonesia. 

Sistem yang digunakan negara Indonesia dahulu selalu berubah-ubah, mulai dari masa orde lama hinggan masa reformasi sampai sekarang ini. 

Pada masa orde lama Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal; keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, karena kekuasaan berada ditangan partai politik dan seringnya terjadi konflik sehingga tingkat inflasi juga tinggi mencapai kurang lebih dari 30%. 

Pada masa orde baru sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia adalah sistem ekonomi sosialis, keadaan sistem ekonomi disini telah mengalami perkembangan yang dipimpin oleh Soeharto yang berusaha untuk mengembalikan pertumbuhan ekonomi melalui orientasi kepada pembangunan ekonomi. 

Tidak hanya itu beliau jiga merencanakan startegi-strategi untuk mencapai tujuan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia meskipun terlalu banyak masalah-masalah yang dihadapinya. 

Pada masa reformasi keadaaan ekonomi makin membaik karena terjadi perubahan terhadap kebijakan ekonomi untuk membantu proses pemulihan negara. 

Dilihat dari sejarah yang sangat singkat tersebut, tentu kita ingin mengetahui apa sistem ekonomi yang diterapkan Indonesia? 

Untuk mengetahuinya mari kita simak ulasan dibawah berikut ini.

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, khususnya rempah-rempah yang beragam, sebagaimana yang ditulis diatas bahwa sistem ekonomi merupakan suatu cara yang digunakan oleh negara untuk mengahdapi masalah-masalah perekonomian. 

Dimana Indonesia berusaha untuk memperlakukan keadilan yang merata kepada rakyatnya dalam sistem perekonomiannya, meskipun realitasnya masih belum terealisasi dengan baik. 

Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran yang tidak terlepas dari nilai-nilai pancasila yang biasa disebut sebagai sistem ekonomi pancasila yang memiliki landasan idiil yakni UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2) dan (3). 

Sistem ekonomi pancasila merupakan pedoman untuk mengatur sistem ekonomi yang berlandaskan asas kekeluargaan dimana rakyat berada dibawah pimpinan pemerintah. 

Rakyat baik golongan yang lemah maupun golongan yang teratas bertanggungjawab untuk berusaha memakmurkan kesejahteraannya yang didalamnya ada asas kekeluargaan, gotong royong, dan bersama-sama merencanakan suatu negara agar mencapai tingkat kemakmuran bangsa.

Indonesia juga menerapkan sistem ekonomi campuran karena didalamnya terdapat sistem ekonomi kapitalis dengan sosialis yang dimana perekonomiannya juga tidak dapat terealisasi dengan baik.

Jika tidak ada campur tangan dari pemerintah dan penguasaan mekanisme pasar. Namun lebih tepatnya bahwa sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila yang merupakan falsafah negara.

Sistem ekonomi Islam juga merupakan salah satu sistem yang diterapkan di Indonesia, dilihat dari bukti-bukti yang ada sistem ekonomi Islam sudah berkembang di Indonesia meskipun belum dapat dikatakan sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. 

Bukti-bukti yang terlihat sekarang ini sudah banyak seperti lembaga-lembaga syariah yang sudah didirikan sejak tahun 1992, mekanisme yang diterapkan sudah banyak yang berbasis syariah baik itu lembaga keuangan bank maupun non bank. 

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah yang menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim di Indonesia, namun sistem ini tidak dapat diterapakan secara penuh karena dilihat dari masyarakat Indonesia tdak semua mayoritas beragama Islam.

Kesimpulannya bahwa sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran 

Baik liberal yang menggerakkan mekanisme pasar, sosialis yang terdapat campur tangan pemerintah dalam mengatur perekonomian, maupun sistem ekonomi Islam yang berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah yang didalamnya terdapat etika dan moral dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Indonesia tidak terlepas dari ekonomi pancasila yang merupakan falsafah suatu negara yang berpedoman pada nilai-nila pancasila dan UUD 1945 pada pasa; 33 ayat 1 sampai 3.

Demikian sistem perekonomian yang ada di negara Indonesia. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita mengenai ekonomi. Terima kasih atas kunjunganya.

0 Response to "Sistem Ekonomi di Indonesia"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak