Pancasila sebagai sistem filsafat

 

Pancasila sebagai sistem filsafat, apa maksdunya?

Pancasila sudah ada dan sudah dijalankan dalam kehidupan sejak masa kerajaan yang di aplikasi setiap elemen kehidupan mulai dari prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup bangsa.

Atau jati diri dari bangsa Indonesia yang di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara kita di rumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam, yang meliputi lima (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila.

Perkembangan paham kebangsaan yang ada di butir Pancasila pada masa pra kolonial yang belum tumbuh hingga paham kebangsaan ini mulai tumbuh pada masa kolonial.

Sehingga muncul gerakan-gerakan Nasionalisme untuk menemukan dan menentukan identitas diri, serta membebaskan bangsa dari segala bentuk penindasan yang dialami selama masa tersebut.

Membahas Pancasila sebagai filsafat berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran Pancasila yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan juga bagi manusia pada umumnya.

Pancasila sebagai Sistem Filsafat adalah kesatuan dari berbagai unsur yang memiliki fungsi tersendiri, tujuan yang sama, saling keterikatan dan ketergantungan. 

Filsafat adalah upaya manusia mencari kebijaksanaan hidup dalam membangun peradaban manusia. Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bernegara Indonesia.

Pancasila dalam filsafat digunakan sebagai objek dan subjek. Objek untuk dicari landasan filosofinya dan subjek untuk mengkritisi aliran filsafat yang berkembang. 

Maka dari itu Pancasila harus menjadi orientasi pelaksanaan sistem politik dan pembangunan nasional. 

Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya mempelajari betul apa makna landasan filosofi Pancasila dan juga mengkritisi prinsip-prinsip kehidupan kita dengan melihat Pancasila, bukan ketika ada prinsip hidup kita yang berlawanan dengan Pancasila kita malah ingin mengganti ideologi Pancasila tersebut.

Wawasan filsafat meliputi bidang atau aspek penyelidikan Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakup kesemestaan.

1. Landasan Ontologis Pancasila

Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika.

Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.

Pancasila yang terdiri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri, malainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. 

Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersatu, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial, yang pada hakikatnya adalah manusia.

Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani.

Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Maka secara hirarkis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya (Notonagoro, 1975: 53).

2. Landasan Epistemologis Pancasila

Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan.

Secara epistemologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.

Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti Pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita, menjadi suatu ideologi.

Oleh karena itu Pancasila harus memiliki unsur rasionalitas terutama dalam kedudukannya sebagai sistem pengetahuan.

Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya, sehingga dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.

Pancasila sebagai suatu obyek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
  1.  Tentang sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila.
  2.  Tentang susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu.
Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal. Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila.

Itu terlihat dari sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, 

Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat.

Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.

3. Landasan Aksiologis Pancasila

Landasan Aksiologis Pancasila artinya nilai atau kualitas yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Pancasila mengandung spiritualitas, kemanusiaan, solidaritas, musyawarah, dan keadilan. 

Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.

Pancasila merupakan sumber nilai untuk memahami hidup berbangsa dan bernegara secara utuh. Nilai-nilai dari Pancasila berdasarkan filosofinya yaitu sila ke:
  1. Kualitas monoteis, spiritual, kekudusan, dan sakral.
  2. Martabat, harga diri, kebebasan, dan tanggung jawab.
  3. Solidaritas dan kesetiakawanan.
  4. Demokrasi, musyawarah, mufakat, dan berjiwa besar.
  5. Kepedulian dan gotong royong.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.

Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.

Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).

Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).

0 Response to " Pancasila sebagai sistem filsafat"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak