Tips Membuat Cannel Youtube

 

Apa yang dimaksud dengan Youtuber?

Pengertian Youtuber sendiri merupakan seorang atau sekelompok orang yang memiliki channel Youtube sendiri, membuat, menayangkan vlog, dan mencari subscribers.

Ada yang ingin jadi Youtuber ? 

Banyak kisah sukses tentang sesorang yang menjadi Youtuber terkenal. Selain membagikan kreativitas, Youtube bisa menjadi platform eksistensi untuk melakukan hal bermanfaat dan memberikan dampak positif kepada orang lain untuk bergerak.

Apakah sobat memiliki keinginan untuk menjadi seorang Youtuber? 

Mulailah dengan membuat channel yang kira-kira digemari oleh banyak orang, entah vlog, musik, cara memasak, berkreasi dengan bebas. 

Jika channel sudah banyak yang subscribe, adsense sudah ada di tangan, jangan lupa juga kewajiban yang satu ini sebagai Youtuber Indonesia yang baik dan cinta tanah air: membayar pajak. Sebagai Youtuber juga bisa dong berkontribusi untuk tanah air.

Pajak apa yang dikenakan untuk Youtuber? 

Jika melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, maka penghasilan sebagai Youtuber tidak termasuk dalam pekerjaan bebas yang dapat menggunakan skema PPh Final PP No. 23 tahun 2018 dengan tarif 0,5%. 

Hal tersebut dikarenakan pada pasal 2 ayat 4 disebutkan bahwa tidak termasuk sebagai usaha yang penghasilannya dikenakan pajak penghasilan bersifat final yaitu jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas yang meliputi pemain musik, pembawa acara, penyanyi, pelawak, bintang film, bintang sinetron, bintang iklan, sutradara, kru film, foto model, peragawan/peragawati, pemain drama, dan penari. 

Profesi sebagai Youtuber dikategorikan sebagai pekerjaan bebas dengan Klasifikasi Usaha nomor 90002 (Kegiatan Pekerja Seni) sesuai PER-17/PJ/2015.

Adapun penghitungan pajaknya dikenai tarif yang diatur dalam pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Penghitungan penghasilan netto dengan menggunakan norma sebesar 50% bagi pekerja seni dari penghasilan bruto selama setahun. Kemudian dikurangi terlebih dahulu status PTKPnya.

Jika ingin menjadi Youtuber, maka sobat harus membuat channel YouTube. Sobat bisa mulai membuat channel Youtubenya di HP Android / iOS dan computer / laptop.

Tentunya, hal ini bisa sobat sesuaikan dengan keinginan sendiri.

Sekarang sobat bisa ikuti panduannya berikut ini :

1. Membuat channel YouTube di HP Android / iOS

Berikut ini cara mendaftar Youtube melalui HP :

  • Buka aplikasi YouTube, pastikan sobat telah memiliki akun Google.
  • Kemudian klik ikon (gambar orang) di kanan atas.
  • Pastikan sobat sudah login telebih dulu.
  • Kemudian Pilih 'Your Channel' atau 'Saluran Anda'.
  • Kemudian sobat Isi nama channel YouTube sobat.
  • Selamat channel YouTube sobat telah jadi.
  • Silahkan lengkapi informasi seperti deskripsi dan lainnya.

2. Cara Daftar Youtuber di Dekstop PC atau Laptop

Berikut ini cara membuat channel YouTube di Dekstop PC atau Laptop :

  • Buat akun Google jika belum memiliki.
  • Buka YouTube (https://www.YouTube.com/) kemudian pilih 'masuk' di sudut kanan atas halaman.
  • Kemudian masuk menggunakan Akun Google Anda.
  • Di sudut kanan atas layar, klik ikon profil Anda, pilih 'Create a channel'.
  • Kemudian pilih 'Get Started'.
  • Setelah itu silahkan memilih nama untuk channel Anda, jika ingin berbeda dengan akun Google silahkan pilih 'Use a custom name', kemudian tekan 'select'.
  • Selamat channel YouTube sobat telah jadi.
  • Kemudian ikuti langkah selanjutnya seperti mengupload gambar dan mengisi informasi.

Pedoman Komunitas

Sejumlah aturan umum Youtube wajib dipatuhi oleh pengguna. Hal ini untuk menghindari dari masalah pada kemudian hari. Apa saja ? 

Berikut ini aturan umum yang harus dipatuhi dikutip dari :

1. Konten seksual atau ketelanjangan

  • YouTube bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar.
  • Jika video sobat berisi konten tersebut, walau itu adalah video tentang diri sobat, jangan posting di YouTube.
  • Selain itu, ingatlah bahwa kami bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.

2. Konten yang mengandung kebencian

Youtube merupakan platform untuk kebebasan berekspresi. Namun, youtube tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis, agama, disabilitas, jenis kelamin, usia, kebangsaan, status veteran, kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut.

3. Pelecehan dan cyberbullying

Memposting video dan komentar kasar di YouTube tidak diperbolehkan.

Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.

Dalam kasus lain, mungkin ada pengguna yang bersikap agak mengganggu atau picik sehingga cukup diabaikan saja.

4. Ancaman

Hal-hal seperti perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan atau melanggar Persyaratan Penggunaan akan ditindak tegas.

Siapa saja yang diketahui melakukan hal tersebut dapat diblokir secara permanen dari YouTube.

5. Privasi

Jika seseorang telah memposting informasi pribadi atau mengupload video tentang sobat tanpa izin, sobat dapat meminta agar konten tersebut dihapus berdasarkan Panduan Privasi.

6. Keselamatan Anak

Pelajari lebih lanjut tentang bagaimana youtube melindungi anak-anak di bawah umur dalam ekosistem YouTube.

Selain itu, ingatlah bahwa youtube bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan konten yang membahayakan anak.

7. Konten yang merugikan atau berbahaya

Jangan memposting video yang mendorong orang lain untuk melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka terluka parah, terutama anak-anak.

Video yang menampilkan tindakan berisiko atau berbahaya dapat dikenai pembatasan usia atau dihapus, tergantung tingkat keparahannya.

8. Konten kekerasan atau vulgar

Sobat tidak boleh memposting konten kekerasan atau menyeramkan, yang terutama ditujukan untuk membuat orang terkejut, mencari sensasi, atau hal lain yang bersifat kurang sopan.

Jika ingin memposting konten kekerasan dalam konteks berita atau dokumentar, harap berikan informasi yang memadai agar orang lain dapat memahami hal yang terjadi dalam video.

Jangan mendorong orang lain untuk melakukan tindakan kekerasan tertentu.

9. Spam, metadata yang menyesatkan, dan scam

Semua orang membenci spam. Jangan membuat deskripsi, tag, judul, atau thumbnail yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan.

Memposting konten yang tidak bertarget, tidak diinginkan, atau berulang, termasuk di antaranya komentar dan pesan pribadi, dalam jumlah besar tidak diperbolehkan.

10. Hak Cipta

Hargailah hak cipta. Upload video buatan sendiri atau yang Sobat diberi izin untuk menggunakannya.

Ini berarti, jangan upload video yang bukan buatan sobat, atau memakai konten dalam video yang hak ciptanya dimiliki orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video yang dibuat pengguna lain, tanpa izin yang diperlukan.

11. Peniruan Identitas

Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas youtube.

Demikian Informasi mengenai cara menjadi youtuber. Semoga Bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Terima kasih atas kunjungannya.

0 Response to "Tips Membuat Cannel Youtube"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak