Pengertian Hadits

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga, dan para sahabatnya, serta pengikutnya yang setia dan Istiqomah.

Istilah hadits berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti berita atau cerita, atau wacana. Hadits adalah catatan tradisi atau ucapan-ucapan Nabi Muhammad. 

Umat muslim meyakini bahwa hadits merupakan kata-kata, dan juga perbuatan serta persetujuan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad. 

Ketika hadits-hadits ini terkumpul, maka muncul gambaran yang lebih besar atau disebut dengan sunnah.

Hadits ini diterima oleh umat muslim sebagai sumber hukum agama dan pedoman moral setelah Al-Quran. 

Hadits atau sunnah ini bisa didefinisikan sebagai biografi Nabi Muhammad yang diabadikan oleh ingatan para sahabat-sahabatnya. 

Perkembangan hadits adalah elemen paling penting selama tiga abad pertama dalam sejarah islam.

Hadits juga disebut sebagai tulang punggung dalam peradaban islam dan di dalam agama islam otoritas hadits sebagai sumber hukum agama dan pedoman hidup menempati urutan kedua setelah kitab suci Al-Quran. 

Otoritas hadits berasal dari Al-Quran yang memerintahkan umat islam untuk mentaati dan mengikuti ucapan Nabi Muhammad. Hal ini tertera dalam surat An-nur ayat 54 dan surat Al-Ahzab ayat 21, yang berbunyi,

قُلْ اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَۚ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَّا حُمِّلْتُمْۗ وَاِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْاۗ وَمَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلَّا الْبَلٰغُ الْمُبِيْنُ

“Katakanlah, “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul (Muhammad) itu hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu hanyalah apa yang dibebankan kepadamu. Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Kewajiban Rasul hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.”

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Meskipun jumlah ayat yang berkaitan dengan hukum dalam Al-Quran tidak terlalu banyak, hadits memberikan arahan tentang segala hal. 

Mulai dari rincian kewajiban ritual seperti mandi, wudhu, dan tata cara sholat, sampai bentuk salam yang benar hingga pentingnya berbuat baik kepada para budak. 

Jadi, sebagian besar aturan syariah atau hukum islam berasal dari hadits, bukan dari Al-Quran.

Berbeda dengan Al-Quran, tidak semua umat muslim meyakini akan orisinalitas hadits atau tidak percaya semua catatan hadits. 

Hal ini datang karena hadits tidak ditulis oleh para pengikut Nabi Muhammad segera setelah kematiannya, namun hadits ditulis beberapa generasi kemudian. 

Hadits disusun dan dikumpulkan menjadi kumpulan besar literatur Islam. Koleksi-koleksi hadits yang berbeda akan menjadi pembeda dari berbagai cabang agama Islam.

Sejarah Hadits

Istilah hadits berasal dari akar bahasa Arab h-d-th yang memiliki arti ‘terjadi’ atau ‘melaporkan’ atau ‘berita’. Hal ini bisa diartikan bahwa hadits merupakan sebuah berita atau catatan. 

Dari hadits ini datanglah sunnah atau arahan yang mana umat Islam mengimani dan menyesuaikan diri dalam perintah yang tertulis dalam hadits berdasarkan catatan atau perilaku Nabi Muhammad.

Para sejarawan muslim mengungkapkan bahwa Khalifah Utsman bin Affan (Khalifah ketiga dari kekhalifahan rashidun) yang dulunya selaku sekretaris Nabi Muhammad. 

Diyakini mendesak umat Islam untuk mencatat hadits-hadits seperti yang disarankan oleh Nabi Muhammad kepada pengikutnya untuk menuliskan kata-kata dan tindakannya. 

Namun sayangnya kerja keras Khalifah Utsman bin Affan terpotong karena insiden pembunuhannya di tangan tentara pada tahun 656 M. Menurut sejarawan, beberapa koleksi hadits dikumpulkan pada zaman Umayyah.

Dalam hukum Islam, penggunaan hadits yang ada seperti yang dipahami sekarang-sekarang ini datang secara bertahap. 

Mazhab-mazhab hukum Islam menggunakan aturan-aturan dari sahabat Nabi Muhammad, keputusan para Khalifah dan praktek-praktek yang telah diterima secara umum oleh para ahli hukum Islam. 

Menjelang kematiannya, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan umat Islam untuk mencari petunjuk dari Al-Quran.

Penggabungan hadits Nabi ke dalam Islam secara bertahap terjadi. Abu Abdullah Muhammad bin idris al-Shafii atau yang biasa dikenal dengan Al-Syafii menekankan otoritas akhir dari sebuah hadits Nabi Muhammad, sehingga Al-Quran digunakan untuk ditafsirkan ke dalam hadits, bukan sebaliknya. 

Al-Syafii ini menegaskan bahwa sunnah Nabi dan Al-Quran berdiri secara sejajar, karena menurutnya perintah Nabi Muhammad adalah perintah Tuhan.

0 Response to " Pengertian Hadits"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak