Jenis Pendidikan

Jenis Pendidikan
Jenis Pendidikan yang ada di Indonesia yaitu ada tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan formal, informal dan nonformal. Ketiga jenis pendidikan ini saling bersinergi dan alangkah baiknya ketiganya dipenuhi oleh masing-masing peserta didik untuk hasil yang maksimal. 

Pengertian dari jenis pendidikan tersebut antara lain adalah:

1. Pendidikan formal

Pengertian pendidikan formal adalah suatu kegiatan pendidikan yang sistematis, teratur, dan berjenjang / bertingkat yang dilaksanakan di sekolah dengan mengikuti syarat yang jelas serta ditetapkan oleh pemerintah.

Pendidikan formal ditempuh di sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Biasanya, para orang tua fokus pada pendidikan formal anak dimana saat anak tidak mengikuti jenjang pendidikan tersebut, khususnya dari PAUD hingga SMP atau SMA, orang tua merasa khawatir dan mencari cara agar anak menyelesaikan kegiatan belajarnya itu.

Penyelenggaraan pendidikan formal di indonesia sendiri berdasarkan dan diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 mengenai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Sekolah adalah lembaga pendidikan formal. 

Sekolah-sekolah yang lahir lalu berkembang dengan efektif dan efisien dari dan untuk masyarakat. Sekolah berkewajiban memberikan layanan-layanan pendidikan terhadap generasi muda bangsa.

Berikut ini adalah cici-ciri khusus pendidikan formal yang perlu diketahui:

  1. Memiliki syarat dan ketentuan tertentu untuk para peserta didik.
  2. Materi yang diberikan saat mengajar memiliki sifat akademis.
  3. Proses dari pendidikan formal cukup lama.
  4. Mempunyai kurikulum yang sangat jelas.
  5. Bagi tenaga pengajar harus bisa memenuhi klasifikasi tertentu.
  6. Para peserta didik wajib mengikuti ujian formal.
  7. Pemberlakukan mengenai administrasi yang seragam atau sama.
  8. Penyelenggara pendidikan bisa berasal dari pihak pemerintah ataupun pihak swasta.

Secara lebih rinci, pendidikan formal terdiri dari Taman Kanak-kanak, Raudhatul Athfal, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan, Perguruan Tinggi, Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut dan Universitas.

2. Pendidikan informal

Pendidikan informal merupakan jalur pendidikan yang dilakukan seseorang dari lingkungan keluarganya sendiri maupun lingkungan masyarakat. Kegiatan belajar dilakukan secara mandiri. 

Tidak ada seorang pun yang menjadi fasilitatornya. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan jika hasil dari pendidikan informal akan diakui seperti pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

Pendidikan Informal dilakukan secara mandiri oleh orang tua dan juga lingkungan sekitar. Di dalamnya termasuk pendidikan etika, agama, moral, sopan santun, sosialisasi, budi pekerti, dan sebagainya yang bermanfaat bagi peserta didik untuk dirinya sendiri dan saat berkecimpung di tengah-tengah masyarakat.

Ada beberapa karakteristik pendidikan informal yang membedakannya dengan jenis pendidikan lainnya yaitu:

  1. Proses pendidikan dilakukan dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
  2. Tidak ada kurikulum, jadwal, metodologi, hingga evaluasi.
  3. Tidak ada jenjang pendidikan, karena itulah maka proses pendidikan informal dalam keluarga dapat terlihat dari kualitas diri / pribadi anggota keluarga yang tercermin di kehidupan sehari-hari.
  4. Tidak ada manajemen.
  5. Pendidikan dilakukan terus-menerus tanpa terikat ruang maupun waktu – tanpa mengenal umur, mental, fisik, dll.
  6. Orangtua menjadi guru terbaik untuk anak-anaknya, tapi tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh saudara, teman, atau lainnya.
  7. Tidak ada syarat khusus yang wajib dilengkapi.
  8. Peserta didik tidak perlu mengikuti ujian.

3. Pendidikan non formal

Adalah pendidikan yang terstruktur dan berjenjang dan dilakukan di luar pendidikan formal yang ditempuh. Pendidikan ini bisa diterapkan sebagaimana pendidikan formal oleh pihak yang berwenang. 

Beberapa contoh pendidikan non formal diantaranya adalah Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Lembaga Kursus, Lembaga Pelatihan, Majelis Taklim, Sanggar, dan sebagainya.

Pendidikan adalah fondasi pembentukan sikap yang baik dan mengembangkan kecerdasan peserta didik. Nantinya, bakat, potensi dan kecerdasan yang berkembang itu diharapkan mampu memberikan manfaat bagi diri peserta didik dan juga bagi masyarakat yang ada di sekitarnya. 

Keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran pendidik yang maksimal, dan juga peran orang tua yang selalu mendukung perkembangan anak dalam dunia pendidikan yang ditempuhnya.

Demikian Jenis Pendidikan yang Ada di negara Indonesia saat ini Semoga bermanfaat, dan bisa menambah wawasan kita. Terimakasih atas kunjunganya.

0 Response to "Jenis Pendidikan"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak