Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online Hanya Pakai HP

Saat ini, ada banyak pabrikan kendaraan baik pabrikan mobil atau motor yang memiliki syarat mudah untuk dapat membeli kendaraan baru. 

Nah, saat membeli kendaraan, tidak hanya perlu memperhatikan kesehatan kenderaan kamu, namun kamu jangan sampai lupa untuk melakukan kewajiban lainnya yaitu membayar pajak ya!

Lalu, berapa besaran pajak yang perlu kamu bayar? Jumlah pajak yang perlu dibayar bisa berbeda tiap tahunnya, berdasarkan tahun kendaraan hingga kapasitas mesin. 

Nah agar tidak salah, kamu bisa melakukan cek pajak kendaraan Jakarta agar Anda tahu besaran pajak yang perlu dibayar serta masa berlaku pajak kendaraan Anda.

Nah, berikut ini cara cek pajak kendaraan Jakarta yang bisa Anda lakukan.

Beberapa Cara Bayar Pajak dengan Mudah

Melalui SMS

Cara cek pajak kendaraan online Jakarta adalah dengan mengirimkan SMS. Namun, program ini belum tersedia di semua provinsi di Indonesia, kecuali hanya ada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Untuk mengetahui info pajak kendaraan melalui SMS, berikut caranya:

  1. Ketik METRO [spasi] nomor plat kendaraan.
  2. Kirim ke nomor 1717.

Cara lainnya adalah dengan mengetikkan nomor *368# lalu pilih nomor 1 yaitu Polda Metro Jaya, selanjutnya pilih menu Info Pajak Ranmor, lalu ketik nomor kendaraan Anda, dan tinggal klik OK.

Namun, layanan nomor 368 ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta dan Sumatera Utara saja ya, Sobat Shopee! Cara cek pajak kendaraan Jakarta melalui SMS ini adalah salah satu cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa nik yang bisa kamu ikuti.

Situs web

Cara cek kendaraan Jakarta yang kedua adalah melalui website. Untuk cek kendaraan pajak online Jakarta, kamu bisa membuka website e-Samsat.id. Berikut ini langkah-langkah cara cek pajak kendaraan Jakarta melalui e-Samsat.id:

  1. Kunjungi website e-Samsat.id
  2. Isilah data kendaraan kamu, seperti nomor kendaraan, nomor seri, nomor rangka, serta provinsi tempat kamu berada
  3. Klik Cek Sekarang
  4. Akan muncul informasi nominal pajak yang perlu kamu bayar. Selain itu, halaman ini juga akan menampilkan info kendaraan kamu seperti tahun, model dan merek, warna kendaraan, nomor rangka dan juga nomor mesin. Informasi ini bisa kamu manfaatkan untuk memeriksa info besaran pajak yang kamu terima sudah sesuai atau belum dengan yang seharusnya.

Aplikasi SIGNAL

Cara cek pajak kendaraan Jakarta yang ketiga adalah melalui aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. Bagi kamu yang ingin mengetahui cara cek pajak kendaraan online Jakarta melalui aplikasi SIGNAL, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Langkah pertama dengan mengunduh aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, jadi bisa digunakan baik di smartphone Android ataupun Apple.
  2. Setelah pengunduhan selesai, Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP kamu. Selain NIK, kamu akan diminta untuk memasukkan data pribadi lain seperti nama, alamat email, nomor Hp, serta membuat kata sandi.
  3. Selanjutnya kamu akan diminta untuk memfoto e-KTP kamu dan juga melakukan selfie agar sistem dapat mencocokkannya dengan e-KTP kamu.
  4. Jika sudah, kamu akan diminta untuk verifikasi akun. Caranya, kamu akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke SMS kamu. Selain melalui SMS, kamu juga perlu melakukan verifikasi di email yang kamu daftarkan, nih.

Langkah-langkah tadi merupakan cara untuk membuat akun di aplikasi SIGNAL. Sedangkan untuk cara cek pajak kendaraan Jakarta serta mengetahui cara bayar pajak motor online Jakarta , berikut langkah-langkahnya:

Cari menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

  1. Lalu pilih menu atas nama sendiri.
  2. Anda perlu memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  3. Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan kamu.
  4. Setelah data kendaraan sudah dimasukkan, kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan kamu.
  5. Caranya, pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK.
  6. Masukkan NRKB atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
  7. Aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang perlu Anda bayarkan.
  8. Anda akan diminta untuk memilih apakah ingin dikirimkan TBKPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran). Jika kamu tidak berminat, kamu bisa melewati proses ini.
  9. Kamu akan mendapatkan kode bayar untuk melunasi pembayaran pajak kamu. Kamu akan diminta untuk memilih metode pembayaran pajak kamu, seperti melalui bank.

Nah, selain bayar pajak motor online Jakarta atau mobil melalui bank, kamu sekarang lho bisa bayar pajak kendaraan melalui Shopee! Berikut ini cara bayar pajak SIGNAL melalui Shopee:

  1. Buka aplikasi Shopee kamu.
  2. Pilih menu Pulsa, Tagihan & Tiket.
  3. Pilih SAMSAT.
  4. Pilih Samsat Digital Nasional.
  5. Masukkan Kode Bayar.
  6. Pilih Lanjutkan.
  7. Sebelum masuk ke langkah selanjutnya, pastikan apakah tagihan sesuai ya!
  8. Pilih Lanjutkan.
  9. Pilih Metode Pembayaran.
  10. Pilih Bayar Sekarang.

Untuk melihat riwayat transaksi kamu, kamu bisa memilih menu Pesanan dalam menu Pulsa, Tagihan & Tiket. Nah, itu dia cara bayar dan cek pajak kendaraan Jakarta yang bisa kamu lakukan. Jangan lupa, kamu bisa lho bayar pajak kendaraan melalui Samsat Digital Nasional di Shopee ! Ga hanya itu, kamu juga bisa memenuhi segala kebutuhan kamu di Shopee!

0 Response to "Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Online"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak